Setiap Daerah di Sumatera Selatan Diminta Siapkan Lahan untuk SPPG MBG, ini Syaratnya

Setiap Daerah di Sumatera Selatan Diminta Siapkan Lahan untuk SPPG MBG, ini Syaratnya

Setiap Daerah Diminta Siapkan Lahan untuk SPP MBG--

LINGGAUPOS.CO.ID – Setiap daerah diminta untuk menyiapkan lahan untuk pembangunan Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG).

Demikian terungkap dalam paparan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan tanah untuk pembangunan SPPG, Sabtu 10 Mei 2025.

Staf Ahli Kepala BGN, Bobby Kusuma mengatakan pembangunan SPPG dan Dapur Sehat ditarget tuntas pada September 2025. 

Karena itulah, Bobby Kusuma meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera mendata tiga lokasi tanah atau lahan yang sudah bersertifikat yang nantinya akan ditinjau oleh BGN untuk dibangun SPPG di setiap Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan

BACA JUGA:Hingga 10 Mei 2025, Terdata 8 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia, 61.404 Diberangkatkan

"Saya harap kami bisa mendapatkan feedback terkait lahan ini paling lambat pada tanggal 15 Mei 2025 dan harapannya pada tanggal 18 Mei 2025 pembahasan terkait izin guna lahan di Sumatera Selatan sudah selesai semuanya,” ia mengatakan. 

Ditambahkan Bobby, lahan yang harus disiapkan oleh daerah yaitu.

  1. Luas tanah 800 M2 sampai  dengan 1.000 M2 (lebar dengan minimal 25 meter)
  2. Status hak tanah harus bersertifikat
  3. Lokasi dekat dengan lingkungan sekolah 
  4. Kondisi tanah darat dan siap bangun
  5. Terdapat jaringan listrik PLN
  6. Terdapat sumber air tanah atau jaringan PDAM
  7. Terdapat akses jalan menuju lahan SPPG dengan lebar minimal 3 meter
  8. Lingkungan harus higienis tidak berdekatan dengan tempat pembuangan akhir

BACA JUGA:Menimipas Tegas, Pegawai Lapas Narkotika Muara Beliti yang Melanggar Ditindak

Berkaitan itu, Sekda Sumatera Selatan Drs H Edward Candra menyampaikan kepada seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota untuk segera memberikan data terkait tiga titik lokasi tanah yang bisa digunakan oleh BGN. 

"Untuk para sekda saya harap ini segera dilakukan tindakan khususnya pada bidang aset untuk bisa memetakan lahan mana yang bisa dimanfaatkan untuk keperluan Badan Gizi Nasional ini,”  tuturnya. 

Selanjutnya ia juga menyampaikan bahwa MoU yang dimaksud rencananya akan dilaksanakan pada 15 Mei 2025 setelah Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Prov. Sumsel ke - 79. 

"Kami menghimbau kepada para sekda kab/kota untuk dilaporkan kepada kepala daerah masing - masing untuk dapat hadir pada Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Prov. Sumsel ke - 79. Karena nantinya setelah itu akan sekaligus melaksanakan agenda MoU bersama BGN,” ucap Sekda. 

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: