SPMB 2025, Syarat Usia dan Kuota Penerimaan Siswa Baru Jenjang TK Hingga SMA

SPMB 2025, Syarat Usia dan Kuota Penerimaan Siswa Baru Jenjang TK- SMA--
BACA JUGA:Forum Guru PPPK Lubuk Linggau Gelar Festival dan Launching Karya Dalam Gerakan Literasi Membuat Buku
Jenjang SD
• Usia prioritas 7 tahun
• Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan
• Usia 5,5 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan (dengan syarat memiliki kecerdasan, bakat, istimewa dan kesiapan psikis).
Jenjang SMP
• Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan telah lulus dari kelas 6 SD atau sederajat
Jenjang SMA
• Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan
• Telah lulus dari kelas 9 SMP sederajat
Jenjang SMK
• Dapat membuat syarat tambahan bagi calon murid kelas 10.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: