Pertamina Bantah Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Kejagung Sebut Fakta Korupsi Ditemukan 2018 – 2023

Pertamina Bantah Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Kejagung Sebut Fakta Korupsi Ditemukan 2018 – 2023

Korupsi Pertamina Pertalite disulap jadi Pertamax -Ilustrasi-Pixabay.com

BACA JUGA:Mantan Kades di Muratara Ditahan, Tidak Kooperatif Penyidikan Korupsi Dana Desa

Abdul Qohar menjelaskan, komponen kerugian negara tersebut diantaranya berasal dari ekspor minyak mentah senilai Rp35 triliun.

Kemudian pembelian minyak mentah dan produk kilang dengan harga mark-up melalui broker menyebabkan kerugian negara Rp11,7 triliun.

Komponen lainnya kata Abdul Qohar, kebijakan impor ilegal juga berkontribusi terhadap meningkatnya biaya kompensasi dan subsidi BBM ditanggung APBN pada 2023. Diperkirakan nilai kerugian atas kebijakan ini mencapai Rp147 triliun.

Abdul Qohar menyebut, korupsi di tubuh PT Pertamina Patra Niaga ini terjadi pada periode tahun 2018 hingga 2023.

BACA JUGA:Bapas Muratara Ikuti Arahan Kakanwil Ditjenpas Sumatera Selatan Secara Virtual

Kronologisnya bermula muncul kebijakan ketentuan pemenuhan minyak mentah dalam negeri wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri.

Atas kebijakan ini, PT Pertamina (Persero) wajib mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor minyak bumi.

Akan tetapi tersangka RS, SDS dan AP dalam rapat optimalisasi hilir mengkondisikan untuk dijadikan dasar menurunkan produksi kilang. Dengan demikian produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap seluruhnya.

BACA JUGA:Helena Lim Terbukti Korupsi Timah Dihukum 5 Tahun, Prabowo: 50 Tahun Gitu

Atas kebijakan 3 tersangka itu, pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang dilakukan dengan cara impor.

Bahkan kata Abdul Qohar, saat produksi kilang minyak sengaja diturunkan, produksi minyak mentah dilakukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sengaja ditolak dengan alasan spesifikasi tidak sesuai.

Dengan demikian secara otomatis kuota yang tadinya bisa dipenuhi oleh KKKS untuk dalam negeri harus ekspor ke luar negeri.

Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, PT Kilang Pertamina Internasional mengimpor minyak mentah dan PT Pertamina Patra Niaga mengimpor produk kilang.

BACA JUGA:3 Orang Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Muratara Adakan Giat Penggalian Data WBP Lapas Surulangun Rawas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: