Ini Akhir Proses Hukum Kasus Penganiayaan Libatkan Ketua PDI Perjuangan Lubuk Linggau

Ini Akhir Proses Hukum Kasus Penganiayaan Libatkan Ketua PDI Perjuangan Lubuk Linggau

Proses resorative justice perkara penganiayaan yang melibatkan Ketua DPC PDIP Lubuk Linggau di Polres Lubuk Linggau--

LINGGAUPOS.CO.ID – Proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua DPC PDIP Lubuk Linggau Hambali Lukman, sudah diselesaikan di Polres Lubuk Linggau, Selasa 14 Januari 2025.

Penyelesaian kasus ini, dilakukan melalui restorative justice. Karena kedua belah pihak sudah menyatakan perdamaian.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan membenarkan kasus sudah diselesaikan melalui restorative justice.

“Karena kedua belah pihak sudah menyatakan perdamaian. Tidak ada lagi saling menuntut, makanya diselesaikan melalui restorative justice,” jelasnya kepada LINGGAUPOS.CO.ID.

BACA JUGA:Saksi Kunci Tewasnya Pekerja di Tiang Listrik Diantar ke Polres Lubuk Linggau

Setelah diselesaikan melalui restorative justice, artinya proses hukum dugaan penganiayaan. Dan juga laporan balik yang dilakukan Hambali, juga sudah diselesaikan.

Sebelumnya, sudah sudah ada perdammaian antara Hambali Lukman yang juga Anggota DPRD Lubuk Linggau, dengan pelapor seorang ibu rumah tangga Windi Priati, warga Kelurahan Air Teman Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I.


Perdamaian kedua belah pihak di Polres Lubuk Linggau--

Kesepakatan damai kedua belah pihak, dibuktikan dengan kegiatan pengajian bersama di kediaman Sutrino dan Windi Priati, Kamis 9 Januari 2025 malam.

Hadir dalam pertemuan kedua belah pihak tersebut, Calon Wali Kota Lubuk Linggau terpilih H Rachmat Hidayat (Yoppi Karim), Ketua DPC PKS Lubuk Linggau H Suhada, Lurah Air Temam, Ketua Adat, Bhabin, Bhabinkamtibmas.

BACA JUGA:Videonya Viral, Ini Pengakuan 2 Bandit yang Diringkus Tim Macan Linggau

Dalam pertemuan dan kesepakatan damai tersebut, bukan hanya dugaan penganiayaan yang dilaporkan Windi dengan terlapor Hambali yang dianggap selesai.

Namun laporan balik Hambali ke Polres Lubuk Linggau, terhadap beberapa nama, termasuk Ketua DPD PKS Lubuk Linggau H Suhada, juga dianggap selesai.

Dalam kesempatan tersebut, Hambali menjelaskan dalam pertemuan tersebut, ia mengatakan bahwa hal ini untuk meluruskan insiden yang terjadi beberapa waktu lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: