Viral Video Mobil Ambulans Tidak Boleh Isi Solar Hingga Keranda Diturunkan, Pertamina Ungkap Alasannya

Viral Video Mobil Ambulans Tidak Boleh Isi Solar Hingga Keranda Diturunkan, Pertamina Ungkap Alasannya

Mobil Ambluans di Semarang ditolak isi Solar--instagram: im.semarang_official

LINGGAUPOS.CO.ID - Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan mobil ambulans tak boleh diisi solar salah satu SPBU bahkan keranda diturunkan.

Unggahan viral mobil ambulans tidak boleh isi solar tersebut diketahui terjadi di sebuah SPBU yang ada di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Peristiwa tersebut tepatnya terjadi di SPBU 41.501.28 Jalan Brigen Sudiarto, Penggaron, Kota Semarang pada Kamis 10 Oktober 2024.

Seperti yang terlihat pada salah satu unggahan instagram @im.semarang_official yang dikutip pada Jumat 11 Oktober 2024.

BACA JUGA:Hakim PN Lubuk Linggau Didesak Bersikap Independen dalam Sidang Terdakwa Penyerobot Lahan PT Gorby di Muratara

Unggahan tersebut memperlihatkan suasana di salah satu SPBU dimana terlihat ada keranda yang dikeluarkan dari mobil ambulans.

Dalam video tersebut , terdengar suara si perekam menyebutkan bahwa sang sopir ambulans tidak diperbolehkan untuk mengisi solar di SPBU tersebut.

“Ini ambulans tidak boleh mengisi solar,” ujar perekam, sembari memperlihatkan kondisi di SPBU tersebut.

Video tersebut pun viral dan menuai berbagai reaksi menohok  dari para warganet. Hingga akhirnya Pertamina pun buka suara.

BACA JUGA:Hati-Hati! di Jambi Beredar Uang Palsu Sasar Toko Kelontong, Begini Modus Pelaku

Pertamina Sebut Ambulans Tidak Miliki QR Code

Area Manager Communication, Relations & Corporate Social Respobsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho membenarkan adanya kejadian ambulans tidak diperbolehkan isi solar.

Dikatakan Galih bahwa hal tersebut dikarenakan mobil ambulans itu tidak memiliki QR Code.

“Ambulans tersebut tidak memiliki QR Code untuk pembelian solar bersubsidi,” ujarnya, dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Bahkan selain tidak ada QR Code, Galih juga mengatakan jika mobil ambulans tersebut belum memperpanjang pajak nomor polisi kendaraan selama 5 tahun sehingga mobil ambulans tersebut nomor polisinya mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: