Mulai 1 Oktober 2024, Subsidi BBM Pertalite Dibatasi, Bagaimana Nasib Ojol? Ini Kata Luhut
Antrian kendaraan yang hendak membeli BBM di SPBU Marga Mulya Lubuk Linggau, Rabu 4 September 2024-foto: agungperdanalinggaupos.co.id-
LINGGAUPOS.CO.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dikabarkan akan mengeluarkan aturan baru mengenai pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Solar.
Melansir dari pernyataan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia yang dikutip pada Rabu, 4 September 2024, aturan tersebut bakal memperketat siapa saja yang berhak untuk mendapatkan BBM bersubsidi, dengan tujuan memastikan bahwa subsidi ini tepat sasaran serta diterima oleh masyarakat yang memang membutuhkan.
Lebih lanjut, aturan ini bakal dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM serta dijadwalkan bakal mulai berlaku pada 1 Oktober 2024.
Dengan adanya penerapan pembatasan BBM subsidi Pertalite bagi kendaraan, banyak yang bertanya-tanya bagaimana akan nasib para ojek online (ojol) jika kendaraannya ternyata tidak bisa mengisi BBM Pertalite.
BACA JUGA:E-Meterai CPNS 2024 Error, Peruri Hingga BKN Buka Suara, Apakah Ada Perpanjangan?
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan optimistis rencana akan pembatasan pembelian subsidi BBM Pertalite tidak bakal berdampak terhadap daya beli masyarakat Indonesia.
Lebih lanjut, Luhut juga menyebut pembatasan kriteria pengguna yang berhak untuk membeli Pertalite ini diberlakukan supaya BBM subsidi bisa disalurkan tepat pada sasaran.
Selain itu, dia juga menyebut jika BBM Pertalite nantinya tak bisa dibeli oleh masyarakat yang tidak berhak mendapat subsidi.
"Tidak mengganggu daya beli saya rasa. Itu BBM yang tidak berhak mendapat subsidi dengan teknologi AI sekarang kan bisa kita monitor. Misalnya, saya tidak berhak dapat BBM subsidi," kata Luhut dalam acara High Level Forum On Multi Stakeholders Partnership (HLF MSP).
BACA JUGA:Dilengkapi RAM 16GB dan Snapdragon 8 Gen 3, Inilah Keunggulan Vivo X Fold 3 Pro, Buruan Cek!
Lebih lanjut, Luhut juga menegaskan pemerintah tak bakal menaikkan harga BBM, namun ia menjelaskan bahwa pemerintah hanya akan lakukan penataan terkait kelompok masyarakat yang bisa membeli BBM subsidi tersebut.
Namun sayangnya, Luhut tak merincikan secara jelas untuk kriteria masyarakat yang mendapatkan BBM subsidi.
Namun, ia mencontohkan salah satu kelompok yang masih bisa membeli BBM Subsidi Pertalite ini yaitu para pengemudi ojek online (ojol).
"Seperti ojol itu tidak akan kena larangan. Saya tegaskan lagi juga tidak ada kenaikan harga BBM " kata Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: