CASN 2024, Kabupaten Solok Siapkan Ratusan Kuota PPPK, Berikut Rincian Formasinya
CASN 2024, Kabupaten Solok Siapkan Ratusan Kuota PPPK, Berikut Rincian Formasinya--instagram: cpns.asn
SOLOK, LINGGAUPOS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten SOLOK, Provinsi Sumatera Barat (Padang) sediakan ratusan kuota untuk PPPK. Buruan cek dibawah ini rincian formasinya.
Para pejuang Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkungan pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat siap-siap.
Sebab, tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Solok kembali membuka pengadaan CASN yang telah menyiapkan ratusan kuota PPPK.
Yakni sebanyak 706 kuota yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Solok terhadap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Bupati Solok, Epyardi Asda, ia mengungkapkan jika pihaknya telah mengajukan ratusan kuota CASN ke pusat.
“Kabupaten Solok tahun ini mengajukan sebanyak 706 CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok,” ujarnya dikutip Kamis, 8 Agustus 2024.
Diketahui, 706 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tersebut terdiri dari tenaga kesehatan (nakes) 184 formasi, tenaga pendidikan atau guru sebanyak 307 formasi dan tenaga teknis 215 formasi.
Dengan pengadaan CASN 2024, Pemerintah Kabupaten Solok menargetkan tidak ada tidak ada lagi tenaga honorer tahun 2025 mendatang di Kabupaten Solok.
BACA JUGA:CASN 2024, Pemkab Pasaman Barat Siapkan Ribuan Kuota PPPK, Tidak dengan CPNS
“Kita angsur dahulu, tahun depan tinggal di data apakah masih ada tenaga honorer atau tidak,”jelasnya.
Kata Epyardi, saat ini di Kabupaten Solok sendiri terdapat beberapa instansi yang masih banyak tenaga honorer.
Yakni seperti di instansi pendidikan, kesehatan dan beberapa instansi teknisnya. Sejalan dengan harapan Pemerintah Indonesia, Epyardi pun berharap tidak ada lagi tenaga honorer di Kabupaten Solok tahun 2025 dapat terwujud.
“Dan seluruh tenaga honorer sekarang dapat diangkat statusnya jadi pegawai negeri,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: