Bupati Hj Ratna Machmud Hadiri Peletakan Batu Pertama RS Sudirjo Partodimejo Musi Rawas

Bupati Hj Ratna Machmud Hadiri Peletakan Batu Pertama RS Sudirjo Partodimejo Musi Rawas

Bupati Hj Ratna Machmud didampingi Plt Asisten II Setda H Oktavianus melihat peta lokasi pembangunan rumah sakit--

LINGGAUPOS.CO.ID – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, Selasa, 17 Juni 2025 hadiri peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit (RS) Sudirjo Partodimejo.

Peletakan batu pertama dipusatkan di lahan rumah sakit di Desa F. Trikoyo Kecamatan Tugumyo, Kabupaten Musi Rawas.


Foto bersama Bupati Hj Ratna Machmud usai peletakan batu pertama--

Kegiatan ini juga dihadiri Plt Asisten II Setda yang juga Kadis PUCK Kabupaten Musi Rawas H Oktavianus, Kapolsek Tugumulyo, Danramil Tugumulyo, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Mura, Camat Tugumulyo, Kades F Trikoyo serta para Dokter dan staf Klinik Sudirjo Partodimejo .

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dalam sambutannya mengaku sangat mengapresiasi pembangunan RS Sudirjo tersebut.

BACA JUGA:Bupati Hj Ratna Machmud Hadiri Pelantikan PGIS Musi Rawas

Alasannya kebutuhan tempat  pelayanan kesehatan di Kabupaten Musi Rawas saat ini masih terus dibutuhkan untuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya pembangunan RS Sudirjo Partodimejo diharapkan nantinya dapat  meningkatkan pelayanan dan penanganan kesehatan  bagi masyarakat dengan fasilitas-fasilitas yang jauh lebih baik lagi untuk Musi Rawas Maju mandiri bermartabat Berkelanjutan.

" Kabupaten Musi Rawas masih membutuhkan tempat pelayanan kesehatan untuk masyarakat dan dengan adanya pembangunan gedung baru RS Sudirjo Partodimejo ini selaras dengan visi misi Musi Rawas Mantab berkelanjutan," kata Bupati Hj Ratna Machmud.

9 Program Bupati Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati H Suprayitno

BACA JUGA:HUT ke-82 Musi Rawas, Bupati Hj Ratna Machmud Ajak Masyarakat Bersatu

1. Berobat Gratis dan 1 desa 1 ambulans untuk meningkatkan layanan kesehatan.

2. Beasiswa kuliah gratis bagi 2 orang per desa untuk mahasiswa berprestasi dan kurang mampu.

3. Bantuan Rp50 juta per masjid, bantuan untuk pondok pesantren, serta 1 desa 1 rumah tahfidz.

4. Santunan kematian Rp3 juta per orang sebagai bentuk kepedulian sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: