Bawa Pempek Belah ke Lapas, Residivis Asal Palembang Kembali Masuk Penjara, Berikut Penjelasan Polisi

 Bawa Pempek Belah ke Lapas, Residivis Asal Palembang Kembali Masuk Penjara, Berikut Penjelasan Polisi

Pria Asal Palembang Pelaku Penyelundupan Sabu Dalam Pempek Belah ke Lapas Kayuagung, Begini Faktanya--dok: polres oki

BACA JUGA:Meriahkan Hari Pengayoman Ke-79, Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Dan untuk Dedi baru keluar penjara. Sedangkan untuk R merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Kayuagung atas kasus curat atau curanmor.

Masih kata Kasat, pelaku Dedi ini membawa narkotika jenis sabu dari Palembang. Dan dimana sebelumnya telah melakukan komunikasi lewat seluler. Serta mentransfer uang sebesar Rp2,5 juta untuk memesan sabu senilai Rp2 juta. 

“Dari hasil pemeriksaan untuk sisa uang yang digunakan memesan itu sebesar Rp500 ribu adalah untuk R yang berada di dalam Lapas,” ungkapnya. 

Sebelumnya telah diberitakan, Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung kembali menciduk pengunjung yang nekat selundupkan narkoba jenis sabu untuk Napi.

BACA JUGA:Piala Presiden 2024: Prediksi Persib Bandung vs Persis Solo, Kamis 25 Juli 2024, Kick Off 19.30 WIB

Aksi nekat seorang pengunjung tersebut terjadi di Lapas Kelas IIB Kayuagung, bungkusan sabu-sabu diselundupkan seorang pengunjung dengan cara yang tak terduga.

Namun, penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu itu berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Kayuagung setelah melakukan pemeriksaan secara detail terhadap makanan yang dibawa pengunjung.

Sehingga barang haram jenis sabu-sabu yang diselundupkan oleh pengunjung dengan cara dimasukkan ke dalam makanan pempek belah dapat diketahui.

Setelah sebelumnya, petugas lapas Kayuagung juga telah berhasil menggagalkan penyelundupan barang serupa yakni sabu yang dimasukkan ke dalam roti kini perbuatan serupa kembali terjadi.

BACA JUGA:Piala Presiden 2024: Prediksi Borneo Samarinda FC vs PSM Makassar, Kamis 25 Juli 2024, Kick Off 15.30 WIB

Hal ini pun juga dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting melalui KPLP, Ki Agus mengatakan bahwa ada penyelundupan sabu ke dalam makanan pempek.

“Iya benar, petugas lapas Kayuagung kita kembali menggagalkan narkotika jenis sabu yang diselundupkan dalam makanan pempek yang ada isinya bumbu,” ujarnya pada Selasa 23 Juli 2024.

Lebih lanjut, Ki Agus mengatakan jika upaya penyelundupan tersebut terdeteksi melalui pemeriksaan rutin terhadap barang-barang yang masuk.

“Kami memiliki prosedur pemeriksaan yang ketat dan terus meningkatkan kewaspadaan petugas kami,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: