Bawa Pempek Belah ke Lapas, Residivis Asal Palembang Kembali Masuk Penjara, Berikut Penjelasan Polisi

 Bawa Pempek Belah ke Lapas, Residivis Asal Palembang Kembali Masuk Penjara, Berikut Penjelasan Polisi

Pria Asal Palembang Pelaku Penyelundupan Sabu Dalam Pempek Belah ke Lapas Kayuagung, Begini Faktanya--dok: polres oki

BACA JUGA:Warga Tugumulyo dan Megang Sakti Musi Rawas Jadi Korban Tabrak Lari di Lubuk Linggau

Ki Agus mengatakan, narkotika jenis sabu-sabu itu dimasukkan dalam pempek yang belah ada bumbunya.

Sabu-sabu dalam kantong plastic bening sebanyak 2 kantong dimasukkan dalam belahan pempek tersebut.

Kejadian penyelundupan tersebut terjadi pada Senin, 22 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Kata Ki Agus, untuk pengirim barang haram sabu ini adalah seorang pemuda berinisial DI yang ingin menitipkan makanan untuk salah satu warga binaan Lapas Kayuagung berinisial RS.

“Petugas Lapas kami setiap barang yang akan masuk ke dalam Lapas wajib dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Pada saat pemeriksaan barang dilakukan oleh petugas P2U Regu III atas nama Zulfikar,” bebernya.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: