Hj Suwarti Nekat Maju Pilkada Musi Rawas, Eka Rahman: Biaya Politik Tinggi

Hj Suwarti Nekat Maju Pilkada Musi Rawas, Eka Rahman: Biaya Politik Tinggi

Hj Suwarti Nekat Maju Pilkada Musi Rawas, Eka Rahman: Biaya Politik Tinggi --

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.IDHj Suwarti memastikan tetap mengikuti Pilkada MUSI RAWAS 2024. Ia menegaskan Gerindra belum mengeluarkan surat untuk mengusung.

Selain itu, Suwarti yang juga Ketua DPC Gerindra Musi Rawas ini, menjelaskan bahwa Gerindra adalah partai yang mengutamakan kader.

Menanggapi hal ini, Pengamat Politik Kurniawan Eka Saputra atau yang biasa disapa Eka Rahman, memberikan beberapa pandangan.

“Kalau melihat kondisi yang ada saat ini. Semua partai di Musi Rawas belum menetapkan siapa yang diusung,” jelas Eka Rahman, Jumat 5 Juli 2024.

BACA JUGA:Gerindra Beri Peringatan Hj Suwarti Soal Pilkada Musi Rawas 2024, ini Katanya

Masing-masing partai diterangkan Eka Rahman baru memberikan surat tugas dan juga fakta integritas.

“Apa yang dilakukan partai saat ini melalui surat tugas dan fakta integritas, adalah salah satu strategi partai,” jelas Eka.

Kemudian khusus persoalan Hj Suwarti, diakui Eka Rahman jika memang akhirnya Gerindra berlabuh ke pasangan Hj Ratna Machmud dan Suprayitno, maka biaya politik akan naik.

“Biaya politik HJ Suwarti akan naik. Karena mereka harus mencari perahu lain, yang tentu akan mengeluarkan biaya lebih,” ia menjelaskan.

BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas 2024, DPP PAN Keluarkan Model B.1.KWK Parpol untuk Pasangan Ratna Machmud-Suprayitno

Kemudian juga menjadi persoalan, kalau kemudian yang membiayai adalah H Thamrain Hasan, namun menjadi calon wakil bupati.

“Maukan Thamrin Hasan jadi Calon Wakil namun membiayai semuanya. Sementara Hj Suwarti tidak mungkin menjadi wakil,” kata Eka Rahman.

Seperti diketahui sebelumnya, Hj Suwarti menegaskan tetap akan maju di Pilkada 2024. Kendati Gerindra sudah memberikan surat tugas ke Hj Ratna Machmud dan SUprayitno. 

Ia menegaskan dinamika politik di Musi Rawas masih sangat dinamis, bahkan hingga saat ini belum ada satu bakal pasangan calon yang mendapat surat keputusan akhir dari Partai Politik pengusung melalui surat rekomendasi B1 KWK sebagai syarat pendaftaran di KPU Musi Rawas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: