Gerindra Beri Peringatan Hj Suwarti Soal Pilkada Musi Rawas 2024, ini Katanya

Gerindra Beri Peringatan Hj Suwarti Soal Pilkada Musi Rawas 2024, ini Katanya

Gerindra Beri Peringatan Hj Suwarti Soal Pilkada Musi Rawas 2024, ini Katanya --

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – DPD Gerindra Sumatera Selatan memberikan peringatan kepada Ketua DPC Gerindra Musi Rawas Hj Suwarti. 

Hal ini seperti ditegaskan Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Selatan, Hj Kartika Sandra Desi SH melalui Wakil Sekretaris DPD Gerindra Sumsel, Sri Mulyadi ST MM.

Sri Mulyadi menegaskan keluarnya surat tugas Gerindra untuk Ratna, bukan Suwarti sudah melalui perhitungan yang matang.  

“Jadi surat tugas yang dikeluarkan berdasarkan hasil survei, juga kajian dari internal Partai Gerindra,” ujarnya seperti dikutip dari sumateraekspres.id, Jumat 5 Juli 2024. 

BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas 2024, DPP PAN Keluarkan Model B.1.KWK Parpol untuk Pasangan Ratna Machmud-Suprayitno

Ia menegaskan bahwa jika Hj Suwarti tetap maju maka harus keluar dari Partai Gerindra. “Yah otomatis harus keluar dari Partai Gerindra,” tegasnya. 

Karena, sesuai dengan instruksi DPP Partai Gerindra, ketika partai memutuskan mendukung satu pasangan, maka seluruh kader harus ikut mendukung dan memenangkan pasangan itu. 

“Suprayitno merupakan kader Gerindra juga,” tegasnya lagi. 

Hanya saja, jika Hj Ratna Machmud  dan Suprayitno juga harus melaksanakan lima point dalam surat tugas itu. 

BACA JUGA:Pilkada Lubuk Linggau 2024, Pasangan Sulaiman Kohar-Hendri Juniansyah Unggul, Polling Versi Media Sosial

“Jika kelengkapan partai koalisi tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi penugasan ini,” ia menjelaskan. 

Adapun kelima tugas itu, yakni.

Pertama, agar pasangan Hj Ratna Machmud  dan Suprayitno berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan Pimpinan Ranting Partai Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan. 

Kedua, melaksanakan kerja terukur untuk meningkatan popularitas dan elektabilitas bakal calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dan Partai Gerindra. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: