KIP Kuliah 2025 Peserta Jalur Mandiri, Segini Besaran Bantuan yang Diterima

KIP Kuliah 2025 Peserta Jalur Mandiri, Segini Besaran Bantuan yang Diterima

KIP Kuliah 2025 Peserta Jalur Mandiri--

LINGGAUPOS.CO.ID - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah juga diperuntunkan bagi peserta Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 Jalur Mandiri, cek berikut besaran biaya yang akan diterima.

Seperti diketahui pemerintah Indonesia memberi bantuan pendidikan berupa KIP Kuliah yang ditujukan bagi para mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.

Ternyata tidak hanya calon mahasiswa yang lolos jalur SNBP atau UTBK SNBT saja yang berkesempatan mendapatkan KIP Kuliah, tetapi jalur mandiri juga berkesempatan mendaftar pada progam tersebut.

Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru sendiri ada tiga jalur, yang mana jalur pertama telah rampung dilaksanakan dan saat ini tengah berlangsung jalur kedua atau SNBT.

BACA JUGA:MAN 1 Lubuk Linggau Pertahankan Gelar Juara Umum di Biology Learning Festival 2025 untuk Kelima Kalinya

Nantinya bagi calon mahasiswa yang tidak beruntung di jalur SNBT dapat mengikuti seleksi jalur mandiri.

Jika terkendala biaya, peserta jalur mandiri dapat mencoba mendaftar KIP Kuliah 2025. Sebab melalui program tersebut, bisa kuliah gratis dan mendapatkan biaya hidup.

Lantas, berapa sebenarnya besaran bantuan biaya yang akan didapatkan oleh peserta KIP Kuliah 2025 jalur mandiri? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda.

Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025

BACA JUGA:TK Baitul A’la Lubuk Linggau, Banyak Program Unggulan, Salah Satunya Sempoa

Bagi calon mahasiswa yang berencana mendaftar di jalur mandiri 2025 menggunakan KIP Kuliah, berikut besaran biaya pendidikan dan bantuan hidup yang ditawarkan KIP Kuliah 2025.

Pada dasarnya, mahasiswa penerima KIP Kuliah akan menerima bantuan biaya hidup yang dapat digunakan sepenuhnya oleh mahasiswa untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk tambahan biaya pendidikan apapun.

Adapun biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik dengan besaran berbeda tergantung akreditasi masing-masing prodi, yakni:

• Program studi dengan akreditasi A (unggul) atau internasional: Maksimal Rp8.000.000 per semester 

BACA JUGA:Sambut Tahun Ajaran Baru, SMP Bakti Ibu 11 Lubuk Linggau Tingkatkan Kualitas Bidang Keagamaan Murid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: