Petani di Muara Enim Sumatera Selatan Ditangkap Polisi, Gegara Nyambi Pekerjaan Terlarang

Petani di Muara Enim Sumatera Selatan Ditangkap Polisi, Gegara Nyambi Pekerjaan Terlarang

Petani di Muara Enim Sumatera Selatan Ditangkap Polisi, Gegara Nyambi Pekerjaan Terlarang --dok: polres muara enim

BACA JUGA:TAG Lubuk Linggau Buka Lowongan, Cocok Bagi yang Hobi Dunia Marketing Otomotif

Lebih lanjut, saat polisi menggeledah lemari anggota pun kembali  menemukan barang bukti terlarang lainnya.

“Saat polisi menggeledah lemari anggota menemukan  sepucuk senpira laras pendek berikut 7 butir amunisinya,” sambungnya.

SA dan sejumlah barang bukti yang ditemukan itu pun langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku pun saat ini sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Terima Penghargaan Dari BNNK Musi Rawas Atas Peran Aktif dalam P4GN

“Saat ini pelaku tersebut ditahan. Sudah ditetapkan tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api rakitan,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: