Ketentuan Penggunaan Seragam Baru SD, SMP, SMA Tahun Ajaran 2024/2025, Siap-siap Ada Beda

Ketentuan Penggunaan Seragam Baru SD, SMP, SMA Tahun Ajaran 2024/2025, Siap-siap Ada Beda

Ketentuan Penggunaan Seragam Baru SD, SMP, SMA Tahun Ajaran 2024/2025, Siap-siap Ada Beda--

• Model 1: Kemeja putih lengan pendek, rok abu-abu, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.

BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-78, Istri Polisi di Muratara Datangi SAD, Ini Yang Dilakukan

• Model 2: Kemeja putih lengan pendek, rok panjang abu-abu, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.

• Model 3 (berjilbab): Kemeja putih lengan panjang, jilbab putih, rok panjang abu-abu, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.

Atribut Seragam

• Badge SD/OSIS dijahit pada saku kemeja.

BACA JUGA:Hitler, Lansia Lubuk Linggau yang Ditangkap dalam Kasus Ganja

• Badge merah putih dijahit di atas saku kemeja.

• Badge nama siswa dijahit di dada sebelah kanan.

• Badge nama sekolah dan kabupaten/kota dijahit pada lengan kanan kemeja.

Demikian ulasan lengkap mengenai seragam terbaru anak sekolah SD, SMP, SMA pada tahun ajaran baru 2024-2025 mendatang. Semoga bermanfaat. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: