Ketentuan Penggunaan Seragam Baru SD, SMP, SMA Tahun Ajaran 2024/2025, Siap-siap Ada Beda
Ketentuan Penggunaan Seragam Baru SD, SMP, SMA Tahun Ajaran 2024/2025, Siap-siap Ada Beda--
2. Seragam Pramuka penggunaannya ditentukan oleh masing-masing sekolah.
3. Seragam Khas Sekolah waktu penggunaannya ditentukan oleh masing-masing sekolah.
4. Pakaian Adat waktu penggunaannya ditentukan oleh masing-masing sekolah, khusus untuk hari atau acara adat tertentu.
Model dan Warna Seragam Berdasarkan Jenjang Pendidikan
1. SD/SLB
BACA JUGA:Jelang Idul Adha 2024, 48 Warga Desa Mambang Musi Rawas Terima BLT Dana Desa
Putra:
• Model 1: Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di kiri, celana pendek merah hati, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.
• Model 2: Kemeja putih lengan pendek, celana panjang merah hati, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.
Putri:
BACA JUGA:Inilah 20 Link Twibbon Idul Adha 2024, Cocok untuk Meriahkan Hari Raya Kurban di Media Sosial
• Model 1: Kemeja putih lengan pendek, rok pendek merah hati, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.
• Model 2: Kemeja putih lengan pendek, rok panjang merah hati, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.
• Model 3 (berjilbab): Kemeja putih lengan panjang, jilbab putih, rok panjang merah hati, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: