Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pelayanan, ATR/BPN Musi Rawas Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pelayanan, ATR/BPN Musi Rawas Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kepala Kantor ATR/BPN Musi Rawas, Eko Suratmoko A.Ptnh.-foto: agungperdanalinggaupos.co.id-


Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Musi Rawas, Faozan Azim.--

Jadi ada empat kelebihan sertifikat tanah elektronik, khususnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas sudah mempersiapkan SDM, telah mengikuti pelatihan di Kanwil melalui zoom dan offline,"ungkapnya.

Kemudian, menyiapkan perangkat keras, sosialisasi karena sudah menjadi tugas dan perintah dari Kementerian kepada jajarannya untuk sertifikat elektroniknya segera dijalankan.

Kami akan melakukan pelayanan secara bertahap yakni mulai dari instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terlebih dahulu karena masih meminimalisir kesalahan,"jelasnya.

Ia menambahkan, sertifikat tanah elektronik sangat aman karena semuanya di dalam digital yakni tanda tangan Kepala Kantor dan blanko sertifikat tidak bisa dipalsukan.

BACA JUGA:Pererat Silaturahmi dan Jalin Sinergitas, Kepala ATR/BPN Musi Rawas Audiensi Bersama Kapolres Musi Rawas

Perlu diketahui untuk bentuk Sertifikat Tanah Elektronik nantinya akan menggunakan hash code, QR Code, dan single identity.

Sementara itu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Faozan Azim menjelaskan Sertifikat tanah adalah dokumen bukti hak kepemilikan atas tanah sebagai produk akhir dari proses pendaftaran tanah.

Maka disampaikannya, sertifikat merupakan dokumen yang diterbitkan melalui sistem elektronik berbentuk dokumen elektronik.

Nanti dokumen ini bisa diakses secara online baik melalui smartphone, perangkat gadget, laptop dan komputer," ungkapnya.

BACA JUGA:ATR BPN Musi Rawas Bersama Bupati Bagikan 650 Sertifikat Redistribusi Tanah di Desa Suka Makmur

Faozan Azim dijelaskannya, sertifikat elektronik ini sebagai wujud digitalisasi dan inovasi baru yang merupakan kunci transformasi digital di pertanahan saat ini.

Sertifikat tanah elektronik perlu diketahui adalah sebuah dokumen yang telah diterbitkan melalui sistem elektronik berbentuk dokumen elektronik.

Nantinya, dokumen ini akan bisa diakses secara online melalui perangkat, baik itu handphone, laptop, atau komputer.

Nanti akan ada data atau informasi berupa pertanahan, data pribadi, dan informasi elektronik lainnya yang berhubungan dengan sertifikat tanah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: