ATR BPN Musi Rawas Bersama Bupati Bagikan 650 Sertifikat Redistribusi Tanah di Desa Suka Makmur

ATR BPN Musi Rawas Bersama Bupati Bagikan 650 Sertifikat Redistribusi Tanah di Desa Suka Makmur

Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud didampingi Kepala Kantor ATR BPN Musi Rawas, Eko Suratmoko foto bersama usai menggelar Deklarasi Kampung Reforma Agraria tahun 2023 dan Penyerahan Serifikat Redistribusi Tanah di Desa Suka Makmur Kecamatan BTS Ul-foto: istimewa-

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten MUSI RAWAS sukses menggelar Deklarasi Kampung Reforma Agraria tahun 2023 dan Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah di Desa Suka Makmur Kecamatan BTS Ulu Kabupaten MUSI RAWAS, Kamis 25 Oktober 2023.

Penyerahan serifikat redistribusi tanah diserahkan langsung Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud didampingi Kepala Kantor ATR BPN Musi Rawas, Eko Suratmoko kepada 650 masyarakat.


Kepala Kantor ATR BPN Musi Rawas, Eko Suratmoko saat menandatangani berita acara usai menggelar Deklarasi Kampung Reforma Agraria tahun 2023 dan Penyerahan Serifikat Redistribusi Tanah di Desa Suka Makmur Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas, Kamis 25 O-foto: istimewa-

Reforma agraria ATR BPN Musi Rawas berhubungan dengan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia. 

Maksud dan tujuan dilaksanakannya penyelenggaraan Reforma Agraria adalah sebagai pedoman dan acuan dalam pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) baik tingkat pusat, provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota sehingga dapat mendorong dan meningkatkan koordinasi dan peran di jajaran Badan Pertanahan Nasional dengan pemangku kepentingan lainnya.


Deklarasi Kampung Reforma Agraria tahun 2023 dan Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah-foto: istimewa-

Kemudian, kementerian/lembaga/pemerintah daerah agar terdapat kesepahaman dan kesepakatan dalam penyelenggaraan GTRA sebagai lembaga reforma agraria untuk mendukung terwujudnya tujuan reforma agraria.

Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kinerja positif BPN terhadap pelayanannya kepada masyarakat terutama dalam proses pengurusan Sertifikat Tanah.

Dikatakannya, melalui peresmian kampung reforma agraria Kabupaten Mura ini, diharapkan dapat memperbaiki kondisi sosial-ekonomi rakyat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata sehingga menciptakan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Rawas. 

"Kami berharap kegiatan seperti ini akan tetap berlangsung di masa yang akan datang sehingga konflik agraria dalam masyarakat dapat diminimalisir,"ungkapnya.

BACA JUGA:Pecahkan Rekor MURI Terbanyak, ATR/BPN MLM Deklarasi Antikorupsi

Sementara itu, Kepala Kantor ATR BPN Musi Rawas, Eko Suratmoko kepada LINGGAUPOS.CO.ID menjelaskan setelah diresmikannya kampung reforma agraria tahun 2023 oleh Bupati Musi Rawas, H Ratna Machmud serta pemberian sertifikat redistribusi tanah sebanyak 650 bidang.

"Kami berharap dengan kampung reforma agraria ini setelah bersertifikat semua maka kita selalu bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dalam penataan akses reforma agraria,"ungkapnya.

Kemudian, diharapkan kampung tersebut masyarakatnya secara pendapatannya bertambah artinya lahan tersebut sudah memiliki kepastian hak dan itu bisa mendapat modal untuk usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: