Remaja di Prabumulih Sumatera Selatan Dipenjara, Penyebabnya Gegara Perkara Sepele Ini

Remaja di Prabumulih Sumatera Selatan Dipenjara, Penyebabnya Gegara Perkara Sepele Ini

Remaja di Prabumulih Sumatera Selatan Dipenjarakan, Penyebabnya Gegara Perkara Sepele Ini--Pixabay.com

PRABUMULIH, LINGGAUPOS.CO.ID - Gara-gara hal sepele seorang remaja di PRABUMULIH, Sumatera Selatan harus masuk jeruji besi atas tindakan yang dilakukannya.

Hal tersebut terjadi pada  remaja inisial ED (18), ia adalah warga asal Kecamatan Prabumulih, Sumatera Selatan yang baru-baru ini diringkus Tim Sngo Timur atas perbuatannya beberapa bulan lalu.

Diketahui ED ditangkap karena melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa bernama Yogi Alfian (21).

Yogi sendiri merupakan warga Jalan Cendrawasih, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pasca Banjir, Bocah 4 Tahun di Lubuk Linggau Hanyut di Sungai Mesat

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku ini menjalankan aksinya pada Kamis, 1 Februari 2024 sekitar pukul 20.10 WIB lalu, lokasinya di Kaca Piring, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur.

Masalahnya pun terbilang sepele, dikatakan saat itu di TKP saat korban membeli rokok di warung setelah hendak pulang ke rumah korban ini bertemu dengan tersangka.

Saat itu tersangka tengah mengendarai sepeda motor bersama dua orang temannya. Lalu tersangka ED ini mendekati korban.

ED berkata “Ngapo? (kenapa)” lalu oleh korban juga dijawab “Ngapo?”.

BACA JUGA:Terbaru, Lowongan Kerja di Dapoer Q Kiss Lubuk Linggau, yang Berminat ini Posisi dan Kualifikasinya

Selanjutnya, tersangka ED dan RN (DPO) langsung turun dari motor dan tersangka ED memukul korban, tersangka RN memegang tangan korban.

Akibat dari perbuatan itu, korban mengalami bengkak di bawah mata sebelah kiri, luka di dahi sebelah kiri dan kanan, luka di tangan sebelah kiri, juga luka di dekat telinga sebelah kanan.

Karena tidak terima, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polsek Prabumulih Timur.Mendapati laporan dari korban, pihak polisi pun langsung bertindak.

“Setelah menerima laporan, kita langsung bergerak. Berdasarkan hasil penyelidikan dari Team Singo Timur, kita segera melakukan penangkapan terhadap tersangka,”  ujar Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo DJ.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: