1 Jam 4 Warga Sungai Pinang Muara Lakitan Musi Rawas Ditangkap, Diancam Denda Rp800 Juta

1 Jam 4 Warga Sungai Pinang Muara Lakitan Musi Rawas Ditangkap, Diancam Denda Rp800 Juta

Sehari 4 Warga Sungai Pinang Muara Lakitan Musi Rawas Ditangkap, Diancam Denda Rp800 Juta--

BACA JUGA:Perselingkuhan di Musi Rawas, Baru Datang dari Palembang, Sudah Ditunggu Istri Orang

"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Sat Narkoba Polres Musi Rawas, dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Musi Rawas, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba," tuturnya. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: