Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Lubuk Linggau Jalin MoU Bersama Apoteker Penanggung Jawab

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Lubuk Linggau Jalin MoU Bersama Apoteker Penanggung Jawab

Kalapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan bersama Kasubsi Bimaswat, Hanif Zuhry foto bersama usai melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Apoteker Penanggung Jawab, bapak Hendri Hanapi, Jumat 24 Mei 2024.-Foto: Humas Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau.-

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, terdapat hak-hak yang harus dipenuhi bagi warga binaan, salah satunya adalah hak akan pelayanan Kesehatan dan mendapatkan perawatan.

Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Apoteker Penanggung Jawab, Bapak Hendri Hanapi, Jumat 24 Mei 2024.

Kalapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan bersama Kasubsi Bimaswat, Hanif Zuhry langsung menyambut kedatangan Apoteker Penanggung Jawab di ruang Kalapas. 

Pertemuan ini membahas kesepakatan yang akan dijalin guna memberikan dukungan teknis dan fasilitasi sumber daya untuk pelayanan Kesehatan warga binaan di Lapas Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Terima Kunjungan Safari Dakwah Ustadz Abdurahman Al Banjari

BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Ikuti Evaluasi Pembangunan ZI menuju WBK oleh TPI Inspektorat Jenderal Kemenkumham

“Dengan adanya MOU ini kita berharap pelayanan kesehatan di Lapas Lubuk Linggau semakin baik,” kata Kalapas.

Senada dengan itu Hendri juga mengungkapkan terima kasih kepada pihak Lapas Lubuk Linggau yang terus melakukan sinergitas dan Kerjasama dibidang kesehatan.

“Kami mengapresiasi pihak Lapas Lubuk Linggau yang selama ini terus bersinergitas dan terus melakukan inovasi dalam bidang Kesehatan di Lapas,” tutup Hendri.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: