Lapas Lubuk Linggau Ikuti Evaluasi Pembangunan ZI menuju WBK oleh TPI Inspektorat Jenderal Kemenkumham

Lapas Lubuk Linggau Ikuti Evaluasi Pembangunan ZI menuju WBK oleh TPI Inspektorat Jenderal Kemenkumham

Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau ikuti Evaluasi Pembangunan ZI menuju WBK oleh TPI Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Selasa 8 Mei 2024.-Foto: Humas Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau-

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau mengikuti Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI yang bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Selasa 8 Mei 2024.

Dalam pelaksanaan evaluasi tersebut, sebelumnya Tim Penilai Internal (TPI) telah melakukan penilaian terhadap Lembar Kerja Evaluasi (LKE) untuk mengetahui kualitas pembangunan Zona Integritas yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuk Linggau.

Pada evaluasi ini, Lapas Lubuklinggau memaparkan pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas melalui penayangan video profil, penampilan yel-yel dan jingle oleh Tim Kerja Pembangunan ZI, dan juga pemaparan before/after serta penerapan 6 area perubahan.

Kalapas Lubuk Linggau, Hamdi Hasibuan menjelaskan inovasi unggulan dari Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, salah satunya yaitu Sistem Informasi Narapidana (Sirapi). 

BACA JUGA:Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Laksanakan Upacara Bendera

BACA JUGA:Warga Binaan Antusias Manfaatkan Layanan Video Call Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau

Inovasi ini terbentuk sebagai layanan informasi bagi masyarakat dan pemenuhan hak-hak warga binaan.

"Melalui inovasi ini, usaha kami dalam memberikan pelayanan prima bagi Warga Binaan dapat terpenuhi sehingga waktu pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien," jelas Hamdi.

Menutup evaluasi, Hamdi mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang terlibat.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: