Tragis, Gegara Warisan Anak Robohkan Rumah Orangtuanya Sewa Buldozer, Begini Ceritanya

Tragis, Gegara Warisan Anak Robohkan Rumah Orangtuanya Sewa Buldozer, Begini Ceritanya

Tragis, Gegara Warisan Anak Robohkan Rumah Orangtuanya Sewa Buldozer, Begini Ceritanya --instagram: undercover.id

MALANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang anak di MALANG tega robohkan rumah orangtuanya gara-gara warisan. Nekat sewa buldozer untuk meratakan rumah. 

Baru-baru ini beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sebuah rumah yang dihancurkan dengan buldozer.

Rupanya aksi tersebut dilakukan oleh seorang anak yang menghancurkan rumah orangtuanya sendiri. Video itupun kini viral di media sosial.

Adapun diketahui anak tersebut berinisial KR, ia membongkar rumah orangtuanya dengan bulldozer di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

BACA JUGA:Terjadi Lagi, Pria Pemotor di Palembang Tewas Terlindas Truk, Begini Detik-Detiknya

Semenatar rumah tersebut adalah milik seorang wanita berinisial S (43) ia merupakan warga Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo.

Setelah ditelusuri dari berbagai sumber, dikatakan jika perobohan rumah tersebut berawal dari masalah tuntutan hak warisan gono gini yang dilayangkan oleh anak S.

Camat Poncokusumo, yakni Didik Agus menuturkan jika anaknya S menuntut waris kepada ibunya, “Latar belakangnya ini karena anak S menuntut hak waris gono gini kepada ibunya,” ujarnya pada Sabtu, 18 mei 2024.

Lebih lanjut menurut Didik, masalah ini bermula saat S yang menikah dengan suaminya YM, dan dikaruniai satu anak yaitu KR.

BACA JUGA:Apes, Copet di Palembang Tak Sengaja Jatuhkan HP Hasil Curian, Massa Langsung Mengamuk, Begini Nasibnya

Namun, pernikahan tersebut berujung perceraian. KR lantas tinggal dengan ayahnya, sementara S menikah lagi dan dikaruniai seorang putri.

“Sekitar 2 minggu yang lalu, KR atau anak kandungnya itu menuntut kepada ibunya, kompensasi gono-gini hak bapaknya sebesar Rp50 juta,” jelasnya.

Sedangkan warisan yang tersisa hanya ada rumah tersebut dan apabila dijual hanya laku sebesar Rp50 juta.

Nah, dari permintaan tersebut S hanay menyanggupi sebesar Rp25 juta. S hendak bermaksud agar uang tersebut hendaknya dibagi dua dengan adik tirinya, namun KR menolak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: