Fakta Terbaru, Soal 17 Nama yang Disebutkan Tersangka Korupsi Rumah Tahfidz Musi Rawas
Fakta Terbaru, Soal 17 Nama yang Disebutkan Tersangka Korupsi Rumah Tahfidz Musi Rawas--
LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Ada fakta terbaru mengenai 17 nama yang disebutkan tersangka korupsi rumah tahfidz di Musi Rawas. Banyak hal yang tak terduga.
Seperti sebelumnya, tersangka Netty Herawati melalui kuasa hukumnya Prabowo Febriyanto menyebutkan ada 17 nama yang juga terlibat.
Mengenai pernyataan ini, Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau Wenharnol SH menjelaskan dalam pemeriksaan, Netty Herawati tidak pernah menyebutkan 17 nama tersebut.
“Saat kami periksa sebagai tersangka, tidak ada tersangka Netty menyebut 17 orang terlibat itu,” terang Wenharnol dikutip dari koranlinggaupos.id, Rabu 8 Mei 2024.
BACA JUGA:Ini Daftar Nama 17 Orang yang Disebut Tersangka Korupsi Rumah Tahfidz Musi Rawas
Ditegaskan Kasi Intel, bahkan dalam pemeriksaan sebelumnya, Netty tidak mengakui 17 orang lainnnya yang terlibat dalam kasus yang disebut oleh pengacaranya.
Bahkan tidak ada satu nama pun disebutkan oleh Netty saat diperiksa sebagai tersangka. Tapi kalau memang ada maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
Ke-17 orang yang disebutkan tersebut, dikatakan Wenharnol akan dipanggil dan diperiksa minimal sebagai saksi, jika memang ada penjelasan dari Netty Herawati.
Fakta lainnya, yakni Prabowo Febriyanto sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum dari tersangka Netty Herawati.
BACA JUGA:Sebut 17 Nama Terlibat Dugaan Korupsi Rumah Tahfidz, Sekretaris DPPPA Musi Rawas Minta Dibebaskan
Pencabutan kuasa ini, juga diinformasikan oleh Wenharnol, yang mendapatkan surat dari Netty Herawati.
Dalam surat pernyataan di atas materi Rp10 ribu. Netty menyatakan per 7 Mei 2024 sudah mencabut kuasa terhadap Kantor Hukum BOW & Parters.
“Karena hari ini tersangka telah mencabut atau menarik seluruh kuasa yang mencantumkan nama saya,” jelas Wenharnol.
Sedangkan siapa yang kemudian akan mendampingi Netty dalam perkara ini, masih akan dipikirkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: