Viral Pencuri Ayam dan Bebek Diarak Warga Sumber Harta Mura, Begini Akhirnya

Viral Pencuri Ayam dan Bebek Diarak Warga Sumber Harta Mura, Begini Akhirnya

Kasus viral pencuri ayam dan bebek diarak warga berakhir damai--

LINGGAUPOS.CO.ID – Video pelaku pencuri ayam dan bebek di Kelurahan Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas (Mura) viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak pelaku pencurian berjalan kaki dengan kalung ayam dan bebek. Ia dikuti oleh pengendara sepeda motor.

Diketahui bahwa kejadiannya pada Minggu 17 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan yang diarak warga yakni ES (45) warga setempat.

Pelaku diduga menjadi penadah hewan curian ayam dan bebek di RT.6 dan RT.10 Kelurahan Sumber Harta.

BACA JUGA:Pengakuan Ayah yang Bunuh Anaknya di Megang Sakti Mura, Dahulu Pernah Rusak Polsek

Dalam video juga terlihat, setelah cukup lama berjalan diarak warga, ES kemudian terlihat terjatuh.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah, Kamis 21 November 2024 menjelaskan kasus ini sudah diselesaikan.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Linggau Pos Online (@linggaupos_online)

Setelah video viral, dijelaskan pada Senin 18 November 2024 petugas dari Polsek STL Ulu Terawas langsung turun lokasi.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta korban dan pelaku,” jelas Kasi Humas.

BACA JUGA:Youtuber Lokal Musi Rawas Utara Promosikan Judi Online, Live Streaming di Youtube

Terungkap bahwa ES terduga penadahan ayam dan bebek hasil curian. Dengan korbannya WO (55), AC (28), dan NA (58), semuanya warga Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura.

Kasi Humas menjelaskan, setelah dilakukan pertemuan baik terhadap pelaku, korban dan pemerintah Kelurahan Sumber Harta, bahwa semuanya mengangap permaslahan tersebut sudah selesai dan diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Kedua belah pihak baik pelaku, korban, disaksikan pemerintah Kelurahan Sumber Harta, sudah setuju untuk menyelesaikan permasalahannya dengan cara kekeluargaan,” jelas Kasi Humas. 

Selain itu kepada pelaku, kiranya untuk tidak melakukan perbuatan yang serupa di kemudian hari, apabila masih terjadi maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: