Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, KPK OTT Pejabat Pemprov Bengkulu
KPK RI menggelar OTT terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu jelang Pilkada Serentak 2024.-Ilustrasi-
LINGGAUPOS.CO.ID – Jelang Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
OTT KPK RI tersebut dilakukan pada Sabtu, 23 November 2024 siang hingga sore hari di Kota Bengkulu.
Sejumlah pejabat dikabarkan kepala dinas di lingkungan Pemprov Bengkulu yang terjaring OTT KPK RI langsung dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Sejumlah sumber menyebutkan, ada 2 unit mobil minibus tiba di Mapolresta Bengkulu sekitar pukul 17.00 WIB. Mobil ini diduga kuat membawa oknum pejabat yang terjaring OTT oleh KPK RI.
BACA JUGA:KPK Membuka Sebanyak 230 Formasi untuk CPNS 2024 Berikut Rincian dan Tugasnya
Saat tiba di Mapolresta Bengkulu, mobil tersebut sempat berhenti di area belakang gedung untuk menurunkan penumpang.
Terlihat juga personil kepolisian melakukan upaya sterilisasi Mapolres Bengkulu.
Usai menurunkan penumpang di halaman belakang gedung, mobil nomor polisi B 1506 TJS berwarna hitam tadi bergeser halaman depan menuju pintu Utama Mapolresta Bengkulu.
Kemudian 2 orang penumpang turun lalu digiring ke dalam menuju ke bagian atas gedung Mapolresta Bengkulu.
BACA JUGA:42 Formasi CPNS 2024 KPK untuk Lulusan SMA Sederajat Beserta Syaratnya, Yuk Simak
Dari 2 orang pria yang turun itu, salah seorang diantaranya dikabarkan kepala dinas di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK RI di kantornya tersebut.
Hanya saja dirinya tidak mengetahui berapa orang pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diamankan KPK RI.
Alasannya operasi tangkap tangan tersebut bukan dilakukan Polresta Bengkulu melainkan oleh KPK RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: