H Taufik Siswanto Ambil Formulir Bacalon Wakil Wali Kota Lubuk Linggau di DPD NasDem

H Taufik Siswanto Ambil Formulir Bacalon Wakil Wali Kota Lubuk Linggau di DPD NasDem

DPD Partai NasDem Kota Lubuk Linggau kembali didatangi Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Periode 2024-2029. -foto: agung perdana linggaupos.co.id-

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - DPD Partai NasDem Kota LUBUK LINGGAU kembali didatangi Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota LUBUK LINGGAU Periode 2024-2029. 

Adapun yang mengambil formulir kedua di DPD NasDem Lubuk Linggau yakni Bakal Calon Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Taufik Siswanto.

Diketahui, bakal calon Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Taufik Siswanto tiba di DPD NasDem Lubuk Linggau, Kamis 2 Mei 2024 Pukul 17.00 Wib.

Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau bertempat di Sekretariat DPD Nasdem di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau yang diterima langsung, Ketua Bappilu dan penjaringan Cakada, Indra Yana didampingi pengurus DPD NasDem Lubuk Linggau.

BACA JUGA:1 Kursi Hanura Lubuk Linggau Banyak Dilirik, 5 Kandidat Cawako Sudah Ambil Formulir Pendaftaran

BACA JUGA:Nyalon Lagi, Herman Deru Ambil Formulir Bakal Calon Gubernur di PDIP Sumsel, Begini Faktanya

Ketua Bappilu dan penjaringan Cakada, Indra Yana didampingi Pengurus DPD NasDem Lubuk Linggau menjelaskan pendaftaran Cakada DPD NasDem Lubuk Linggau telah dibuka 1-7 Mei 2024.

Hari ini Bacalon Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Taufik Siswanto merupakan pendaftar kedua yang mendaftar di DPD NasDem Lubuk Linggau.

"Kami ucapkan terima kasih untuk H Taufik Siswanto atas kedatangannya, telah hadir dan datang sekaligus silaturahmi ke DPD NasDem kota Lubuklinggau, untuk mengambil Formulir bacalon, kami membuka kesempatan seluas-luasnya untuk putra- putri terbaik bumi silampari," kata Indra Yana.

Nantinya ada beberapa formulir yang harus diisi disesuaikan apakah sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

BACA JUGA:Gantikan Suami Bupati yang Mundur dari Ketua DPD Musi Rawas, Nasrun: Kak Riza Masih Bagian dari Partai Nasdem

BACA JUGA:1 Kursi Hanura Lubuk Linggau Banyak Dilirik, 5 Kandidat Cawako Sudah Ambil Formulir Pendaftaran

Indra Yana menambahkan, sesuai dengan tahapan yang tercantum dalam Surat DPP Partai NasDem Nomor 24-S1/DPP-NasDem/IV/2024, paling lambat pengembalian formulir pada tanggal 8 Mei 2024 dan selanjutnya akan dibahas melalui Rapat Pleno di DPD Partai NasDem Kota Lubuk Linggau.

“Dari keseluruhan tahapan yang ada, nantinya pada pada 1 Agustus sampai 26 Agustus 2024, DPP Partai NasDem akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perihal siapa calon yang akan diusung oleh Partai NasDem,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: