Bandara SMB II Palembang Tidak Diakui Status Internasionalnya, Kadin Sumsel Mau Perjuangkan Kembali
Bandara SMB II Palembang Tidak Diakui Status Internasionalnya, Kadin Sumsel Mau Perjuangkan Kembali--instagram: palembangairport
BACA JUGA:Preview dan Jadwal AS Roma vs Bayer Leverkusen, Semifinal Liga Eropa
Komunitas bisnis pun merasa terpanggil untuk berkontribusi dalam memulihkan status Bandara SMB Palembang menjadi bandara penerbangan internasional.
Mereka akan mengadakan audiensi dengan Pelaksanaan Tugas Gubernur dan mengirim surat langsung ke Kementerian terkait sebagai langkah konkret untuk mengatasi masalah ini.
Sebelumnya, telah diberitakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2 April lalu telah menerbitkan keputusan No 31 Tahun 2024 terkait pencabutan ini.
Pada keputusan tersebut menegaskan bahwa, Bandara SMB II Palembang sudah tak lagi masuk dalam daftar bandara internasional di Indonesia.
BACA JUGA:Tahanan Polres Muratara Ikut Nobar Piala Asia U23 2024, Sayang Indonesia Kalah
Dalam keputusan tersebut hanya ada 17 bandara saja yang ditetapkan sebagai bandara internasional yang dapat melayani rute penerbangan internasional.
Dengan demikian, adanya pencabutan status sebagai bandara internasional, maka bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembnag hanya bisa layan rute penerbangan domestik. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: