Bandara SMB II Palembang Tidak Diakui Status Internasionalnya, Kadin Sumsel Mau Perjuangkan Kembali

Bandara SMB II Palembang Tidak Diakui Status Internasionalnya, Kadin Sumsel Mau Perjuangkan Kembali

Bandara SMB II Palembang Tidak Diakui Status Internasionalnya, Kadin Sumsel Mau Perjuangkan Kembali--instagram: palembangairport

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Bandara SMB II PALEMBANG tidak diakui lagi status internasionalnya, dalam hal ini Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumsel mau perjuangkan kembali, lantas apa rencananya.

Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan dicabut status internasionalnya, hanya bisa lakukan penerbangan domestic saja.

Penerbangan dengan rute internasional dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II ditiadakan yang sebelumnya sempat diadakan.

Lantas, mendapati hal itu komunitas bisnis di Palembang sendiri tengah gegana dengan penurunan status Bandara SMB yang dialihkan menjadi domestik saja itu.

BACA JUGA:Battle Harga dan Spesifikasi Handphone Samsung Galaxy A15 5G vs POCO X5 Pro 5G, Mana Lebih Unggul?

Sementara, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumsel memimpin sorotan terhadap perubahan ini, bersama dengan pihak terkait lainnya seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, serta berbagai asosiasi terkait.

Dalam hal ini Kadin Sumsel berupaya untuk memperjuangkan kembali status Bandara SMB II Palembang sebagai bandara Internasional.

Untuk itu, Ketua Umum Kadin Sumsel, Affandi Udji, menyatakan bahwa pertemuan ini telah menghasilkan kesepakatan untuk menanyakan keputusan tersebut kepada pihak terkait, termasuk Menteri Perhubungan dan Menteri Investasi.

Selain itu, mereka pun berencana untuk menggelar Public Hearing dengan Komisi 5 DPR RI untuk mencari tahu alasan di balik penurunan status Bandara SMB II Palembang tersebut.

BACA JUGA:Berikan Hak WBP, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Bagikan Peralatan Mandi Bulan April

Sebab, Affandi pun turut menyoroti dampak ekonomi yang signifikan dari penurunan status bandara ini, terutama dalam sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa.

Disisi lain, kendala ini juga dirasakan oleh investor yang tertarik untuk berbisnis di Sumsel, serta delegasi internasional yang harus menggunakan bandara lain untuk melakukan kunjungan ke daerah ini.

Penurunan status bandara ini juga berpotensi dapat berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik di tingkat Kota maupun Provinsi, yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan inflasi di masa mendatang.

Lantas, untuk mengatasi ini, Kadin Sumsel juga akan berdiskusi dengan Bank Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: