CPNS 2024 Akan Dibuka Bagi Pusat dan Daerah, Ketahui Begini Perbedaan Keduanya Dari Gaji Hingga Pekerjaan

CPNS 2024 Akan Dibuka Bagi Pusat dan Daerah, Ketahui Begini Perbedaan Keduanya Dari Gaji Hingga Pekerjaan

CPNS 2024 Akan Dibuka Bagi Pusat dan Daerah, Ketahui Begini Perbedaan Keduanya Dari Gaji Hingga Pekerjaan--instagram: pnshits

BACA JUGA:Bawa Cewek, Bujangan Muara Lakitan Musi Rawas Tabrak Warung di Lubuk Linggau

Tunjangan yang mereka terima pun biasanya lebih rendah dan lebih terfokus pada kebutuhan setempat.

4. Pekerjaan

Sedangkan jika terkait pada pekerjaan, PNS pusat bekerja di bawah kementerian dan lembaga non kementerian.

Sementara, untuk PNS Daerah bekerja di bawah pemerintah kabupaten, kota atau provinsi. Meski begitu, keduanya sama-sama bekerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA:Paripurna Hari Jadi ke-81 Musi Rawas Khidmat, Bupati Hj Ratna Machmud Sampaikan Kabar Baik Capaian Pembangunan

Nah, itulah ulasan singkat mengenai perbedaan PNS pusat dan daerah yang perlu kamu ketahui. Adapun sebagai informasi meskipun CPNS berada di formasi pusat, bukan berarti penempatannya selalu di pusat.

Sebab, ada beberapa instansi  yang juga dapat ditempatkan di daerah karena berfungsi sebagai cabang dari instansi pusat tersebut. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: