CPNS 2024, Begini Cara Hitung Mandiri Nilai SKD- SKB untuk Lulus Seleksi, Buruan Simak!

CPNS 2024, Begini Cara Hitung Mandiri Nilai SKD- SKB untuk Lulus Seleksi, Buruan Simak!

Ilustrasi CPNS 2024--

LINGGAUPOS.CO.ID - Ketahui begini cara hitung mandiri nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk bisa lulus Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) 2024.

Pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 sedang berlangsung, baik seleksi CPNS maupun PPPK.

Saat ini para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sedang berada di tahap terakhir, yakni tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 akan dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan SKB non CAT.

BACA JUGA:SKB CPNS 2024 dengan CAT, Begini Cara Cek Lokasi, Jadwal dan Waktu Tes

Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelaksanaan SKB CPNS akan dimulai pada 9 Desember 2024.

Peserta diminta untuk terus memantau pengumuman resmi melalui portal SSCASN BKN untuk mengetahui jadwal dan lokasi tes masing-masing.

Para peserta juga bisa langsung mengunjungi laman resmi instansi masing-masing atau via laman sscasn.bkn.go.id untuk melihat jadwal tes SKB cpns 2024.

Adapun, penentu akhir kelulusan dari seleksi CPNS 2024 ialah dari nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) para peserta.

BACA JUGA:SKB CPNS Kemenag 2024, Begini Cara Memilih Lokasi Ujian. Lengkapi Sekarang!

Untuk mengetahui cara menghitung SKD dan SKB CPNS 2024 sebagai penentu kelulusan, berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda.

Ketentuan Nilai Komulatif SKD dan SKB CPNS 2024

Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan RB) telah merilis mengenai sistem penilaian atau pembobotan setiap soal dari tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2024.

Dalam SKD terdapat tiga jenis materi yang diujikan yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 30 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 35 soal  dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebanyak 45 soal.

BACA JUGA:SKB CPNS 2024 dengan CAT, Peserta Wajib Tahu Begini Ketentuan Soalnya, Buruan Simak!

Untuk pembobotan nilainya, TWK dan TIU bagi jawaban yang benar akan mendapatkan nilai 5 poin, salah 0 poin dan tidak menjawab 0 poin.

Sedangkan untuk TKP setiap opsi jawaban memiliki nilai poin 1-5. Nilai kumulatif secara maksimal umumnya sebesar 550, dengan rincian TWK sebesar 150, TIU 175 dan TKP sebesar 225.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: