Miris! Indonesia Ada di Peringkat ke-4 Konten Porno Anak Terbanyak di Dunia, Simak Penjelasannya

Miris! Indonesia Ada di Peringkat ke-4 Konten Porno Anak Terbanyak di Dunia, Simak Penjelasannya

Selama empat tahun terakhir terdapat sekitar 5,5 juta kasus pornografi anak di Indonesia.--Freepik

LINGGAUPOS.CO.ID – Melansir dari data National Center for Missing Exploited Children (NCMEC) selama empat tahun terakhir terdapat sekitar 5,5 juta kasus pornografi anak di Indonesia.

Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Senin, 22 April 2024, angka tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara nomor empat dengan konten porno anak terbanyak di dunia, dan nomor dua di Asia Tenggara.

Sementara itu, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa data dari NCMEC dalam empat tahun terakhir ini ada sekitar 5.566.015 temuan kasus pornografi anak di Indonesia.

Hadi juga menyatakan bahwa sebagian besar korban merupakan siswa PAUD, SD, SMP, dan SMA, atau rata-rata anak yang berusia antara 12 hingga 14 tahun.

BACA JUGA:Dreey Petshop Buka Cabang di Lubuk Linggau, Buruan Datang, Mumpung Lagi Diskon 50 Persen

"Indonesia masuk peringkat empat secara internasional, dan peringkat dua dalam regional ASEAN," ucap Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.

"Karena permasalahan ini permasalahan sangat serius. Korbannya tidak tanggung-tanggung, korbannya dari disabilitas, anak-anak SD, SMP, dan SMA bahkan PAUD jadi korban," ucap Hadi.

"Memang rata-rata usia 12-14 tahun. Termasuk anak-anak didik kita di pesantren yang sering jadi korban. Dan pelakunya justru orang dikenal dan orang dekat," lanjutnya.

Selain itu, Hadi menyatakan bahwa berdasar data dari Kabareskrim dan Kemensos, temuan 5,5 juta kasus tersebut tidak mencerminkan jumlah kasus asli di lapangan sebab banyak korban yang tidak mau lapor.

BACA JUGA:Heboh, Penemuan 2 Warga yang Tewas di Kebun Karet Banyuasin, Banyak Luka Tusukan, Begini Penampakannya

Yang mana, korban banyak yang merasa takut akan disalahkan hingga menganggap hal tersebut sebagai sebuah aib.

Lebih jauh lagi, perlu disoroti bahwa angka-angka tersebut adalah korban yang sudah maju, sementara kenyataannya sebagian besar korban terlalu takut untuk maju.

Hingga pada 14 September 2023, ada sekitar 1.950.794 konten pornografi anak yang sudah diturunkan atau di takedown oleh Kemenkominfo.

Hadi juga telah memastikan, sebenarnya pada setiap kementerian sudah ada upaya untuk dapat memitigasikan masalah konten pornografi anak tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: