Miris! Indonesia Ada di Peringkat ke-4 Konten Porno Anak Terbanyak di Dunia, Simak Penjelasannya
Selama empat tahun terakhir terdapat sekitar 5,5 juta kasus pornografi anak di Indonesia.--Freepik
"Dari apa yang terjadi upaya-upaya untuk bisa memitigasi menyelesaikan masalah ini sudah ada. Namun setiap kementerian itu sudah miliki regulasi sendiri-sendiri," jelas Hadi.
Oleh sebab itu, Hadi mengungkapkan, pihak mereka akan membuatkan satgas pornografi anak dengan melibatkan keseluruhan kementerian serta lembaga.
Yang mana diharapkan dapat dibuat regulasi yang lebih kuat.
Menurut informasi, satgas tersebut akan terdiri dari Kemendikbud, Kemennppa, Kemensos, Kominfo, Kemenkumham, Polri, KPAI, Kejaksaan, LPSK, serta PPATK.
"Kementerian-kementerian yang terlibat nanti kita satukan dan koordinasikan di Kemenko Polhukam, dan kita tangani permasalahan-permasalahan baik online dan offline," pungkasnya.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: