Gerebek Tempat Pembuatan Mie Formalin di Lubuk Linggau, Ini Barang Bukti Diamankan Polda Sumatera Selatan

Gerebek Tempat Pembuatan Mie Formalin di Lubuk Linggau, Ini Barang Bukti Diamankan Polda Sumatera Selatan

Gerebek Tempat Pembuatan Mie Formalin di Lubuk Linggau, Ini Barang Bukti Diamankan Polda Sumatera Selatan-Tangkap Layar-LINGGAUPOS CO.ID

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.IDPolda Sumatera Selatan mengamankan sejumlah barang bukti saat penggerebekan tempat pembuatan mie di Kota LUBUK LINGGAU

Penggerebekan tempat pembuatan mie dicampur formalin di Kota Lubuk Linggau tersebut dilakukan Tim Sub Direktorat Industri, Perdagangan, dan Asuransi (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Kamis, 18 April 2024. 

Kasubdit Tipid Indagsi, AKBP Hadi Wijaya didampingi Kanit 1 Kompol Hadi Sutrianto mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya telah mengamankan pemilik tempat pembuatan mie di Lubuk Linggau inisial M untuk dimintai keterangan. 

Selain itu Polda Sumatera Selatan juga  berhasil mengamankan satu drum cairan formalin dan satu dirigen berisi 20 liter cairan borak. 

BACA JUGA:Bahan Pengganti Formalin Digunakan Pabrik Mie yang Digrebek Polda Sumatera Selatan di Lubuk Linggau

Kemudian juga mengamankan 200 Kg mie formalin sudah dikemas dalam plastik putih siap diedarkan.

Hasil pemeriksaan sementara, tujuan pemilik usaha mencampur formalin dan borak agar lebih awet.

"Dengan dicampur formalin dan borak ini mie akan lebih awet, biasanya hanya bertahan satu hari bila dicampur borak bisa sampai 3-4 hari," jelas Hadi. 

Diketahui, tempat pembuatan mie di Lubuk Linggau yang digerebek Polda Sumatera Selatan, Kamis, 18 April 2024 ternyata sudah beroperasi 5 tahun.

BACA JUGA:Ini Bahaya Kandungan Mie di Lubuk Linggau yang Digerebek Polda Sumatera Selatan, Kenali Ciri-cirinya

Dalam sehari, pabrik mie yang digerebek sekira pukul 13.00 WIB itu memproduksi lebih kurang 200 kg. 

Hal ini disampaikan Kasubdit Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Wijaya, ST melalui Kanit 1 Kompol Hadi Sutrianto kepada wartawan, Kamis, 18 April 2024. 

Diketahui tempat pembuatan mie yang digarebek Tim Polda Sumatera Selatan itu berada di Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau.  

Penggerebekan tempat pembuatan mie diduga mengandung formalin itu dilakukan atas laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kapolda Sumatera Selatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: