Ini Bahaya Kandungan Mie di Lubuk Linggau yang Digerebek Polda Sumatera Selatan, Kenali Ciri-cirinya

Ini Bahaya Kandungan Mie di Lubuk Linggau yang Digerebek Polda Sumatera Selatan, Kenali Ciri-cirinya

Ini Bahaya Kandungan Mie di Lubuk Linggau yang Digerebek Polda Sumatera Selatan, Kenali Ciri-cirinya --

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Tempat pembuatan Mie Kuning di Kota LUBUK LINGGAU yang digerebek Polda Sumatera Selatan karena mengandung bahan berbahaya.

Mie yang diproduksi di Kota Lubuk Linggau tersebut diduga mengandung formalin dan boraks. 

Penggerebekan yang dilakukan petugas pada Kamis, 18 April 2024 itu berawal dari pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kapolda Sumatera Selatan.

Apa sih formalin yang dicampur dalam mie yang digerebek di Kota Lubuk Linggau itu? 

BACA JUGA:Tempat Buat Mie di Lubuk Linggau yang Digerebek Polda Sumatera Selatan Beroperasi 5 Tahun, Ini Wilayah Edarnya

Dikutip dari laman resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), formalin merupakan kandungan cairan tak berwarna yang mudah larut dalam air dan alkohol. 

Ciri lainnya, formalin jila dicampur ke makanan memiliki bau yang sangat menyengat. 

Sebenarnya formalin sering digunakan sebagai bahan perekat kayu lapis, disinfektan peralatan medis, dan pengawet mayat. 

Nah bayangkan guys, gimana jadinya jika mie kuning dicampur dengan fornalin. 

BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Gerebek Tempat Pembuatan Mie di Lubuk Linggau, Ternyata Ini Masalahnya

Di Indonesia, formalin populer disalahgunakan untuk bahan campuran mie basah atau mie kuning agar tahan lama dan warna yang lebih menarik. 

Apa bahayanya jika makanan atau mie kuning dicampur dengan formalin? 

Makanan yang mengandung formalin dipastikan bisa memicu bahaya kesehatan. Bahkan BPOM memastikan bahwa paparan formalin bisa memicu kerusakan organ tubuh manusia.

Mereka yang memakan makanan yang mengandung formalin akan mengalami iritasi saluran pernapasan, reaksi alergi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: