Ini Bahaya Kandungan Mie di Lubuk Linggau yang Digerebek Polda Sumatera Selatan, Kenali Ciri-cirinya
Ini Bahaya Kandungan Mie di Lubuk Linggau yang Digerebek Polda Sumatera Selatan, Kenali Ciri-cirinya --
BACA JUGA:Mie Hitam Khas Korea, Ini Resep Jjajangmyeon, Dijamin Ketagihan
Bahkan lebih parah lagi bisa menyebabkan gangguan fungsi hati, jantung, otak, serta bisa berujung pada kanker.
Berikut ciri-ciri mie basah atau mie kuning yang mengandung formalin:
1. Mie memiliki bau khas formalin yang menyengat.
2. Mie tidak mudah busuk dan bisa bertahan lebih dari satu hari pada suhu ruang atau suhu kamar.
BACA JUGA:Resep Jjamppong Mie Kuah Korea, Cocok Untuk Pecinta Kdrama, Yuk Dicoba
3. Helaian mie tidak lengket satu sama lain
4. Mie tidak mudah putus
5. Warna mie terlihat lebih mengkilat dan menarik
Diinformasikan sebelumnya tempat pembuatan mie kuning di Lubuk Linggau yang digerebek Polda Sumatera Selatan, Kamis, 18 April 2024.
BACA JUGA:Inilah Resep Mie Tek-Tek Ala Abang-Abang Gerobak, Cocok Jadi Ide Jualan Modal Hemat
Dalam sehari, usaha rumahan yang digerebek sekira pukul 13.00 WIB itu memproduksi lebih kurang 200 kg dan sudah beroperasi selama 5 tahun.
Hal ini disampaikan Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol A, Rachmad Wibowo melalui Direskrimsus Kombes Pol Suro Pratomo didampingi Kasubdit Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Wijaya, ST dan Kanit 1 Kompol Hadi Sutrianto kepada wartawan, Kamis, 18 April 2024.
Diketahui tempat pembuatan mie yang digrebek Tim Polda Sumatera Selatan itu berada di Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau.
Penggerebekan pabrik mie kuning diduga mengandung formalin itu dilakukan atas laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kapolda Sumatera Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: