Begal di Musi Rawas yang Ditembak Mati Diduga Sakit Hati, Dipecat dari Tempat Korban Kerja, Komplotannya Sadis

Begal di Musi Rawas yang Ditembak Mati Diduga Sakit Hati, Dipecat dari Tempat Korban Kerja, Komplotannya Sadis

Begal di Musi Rawas yang Ditembak Mati Diduga Sakit Hati Dipecat dari Tempat Korban Kerja, Komplotannya Sadis-Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID

BACA JUGA:Tembak Polisi, Begal di Musi Rawas Ditembak Mati, Keluarga Protes,Tersangka Terlibat 2 LP Masuk DPO

Ditambahkan AKP Herman, usai dibawa ke Rumah Sakit Siti Aisyah, jenazah Egi langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. 

Pihak Polres Musi Rawas juga telah menghubungi Kepala Desa Pasenan untuk memahami situasional yang memaksa petugas untuk melakukan tindakan tegas terukur di lapangan terhadap Egi.

Diketahui, tersangka Egi begal di Musi Rawas yang ditembak mati petugas merupakan mantan karyawan tempat korban bekerja. 

Diketahui korban aksi begal Egi yang ditembak mati petugas adalah Tiara (21) karyawan PT. PNM (Mekar) bergerak dibidang simpan pinjam. 

BACA JUGA:Keluarga Begal yang Ditembak Mati Protes, ini Penjelasan Polres Musi Rawas, Berikut Kronologisnya

Akibat ulah Egi dan kawan-kawan, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp40 juta. Aksi begal dialami korban terjadi pada 30 Mei 2024.

Kala itu korban Tiara menggunakan sepeda motor Honda Beat bersama saksi Dandi dan Padila melintasi jalan umum Desa Pasenan Kecamatan Terawas Kabupaten Musi Rawas.

Kemudian korban dan saksi dihadang para pelaku yakni  Mengky (telah menjalani hukuman), Egi  (ditembak),  D (DPO), F (DPO) dan B (DPO). 

Saat melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan senjata api rakitan, pisau, parang, dan kayu balok. 

BACA JUGA:Tragis, Menantu Perempuan di Kendari Bunuh Mertua, Buat Skenario Seolah Kena Begal Sempat Menangis Terisak

Modusnya korban ditodong dengan senjata api rakitan dan senjata tajam.

Bahkan salah seorang saksi sempat dipukul oleh salah satu pelaku menggunakan kayu balok.

Akibat kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit Handphone dan uang tunai Rp14.240.000 dengan total kerugian lebih kurang Rp40 Juta.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: