Begal di Musi Rawas yang Ditembak Mati Diduga Sakit Hati, Dipecat dari Tempat Korban Kerja, Komplotannya Sadis

Begal di Musi Rawas yang Ditembak Mati Diduga Sakit Hati, Dipecat dari Tempat Korban Kerja, Komplotannya Sadis

Begal di Musi Rawas yang Ditembak Mati Diduga Sakit Hati Dipecat dari Tempat Korban Kerja, Komplotannya Sadis-Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Tersangka begal MUSI RAWAS Egi (21) yang ditembak mati karena melawan petugas diduga sakit hati karena dipecat perusahaan tempat korban bekerja.

Tersangka begal Musi Rawas Egi sebelumnya bekerja di PT PNM (Mekar) bergerak dibidang simpan pinjam satu kantor dengan korban Tiara. 

Berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa polisi, usai dipecat bekerja, tersangka Egi merencanakan perampokan terhadap korban Tiara yang merupakan karyawan PT PNM. 

Penegasan ini disampaikan Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi, Rabu, 17 April 2024. 

BACA JUGA:Begal yang Ditembak Mati di Musi Rawas Ternyata Mantan Karyawan Tempat Korban Bekerja, Diduga Jadi Otak Pelaku

Menurut AKP Herman, terduga pelaku Egi, juga terlibat kasus Curas 1 TKP lainnya di Kecamatan Terawas.

Tindakan Curas yang dilakukan komplotan Egi tergolong sadis. 

 “Pelaku mengenal korbannya dan secara mensrea telah meniatkan tindakan Curas secara jelas,” jelas AKP Herman. 

Selama ini,  tersangka Egi telah mengenal korban dan merasa sakit hati  diberhentikan bekerja di PT. PNM. 

BACA JUGA:Netizen Dukung Polres Musi Rawas Tembak Mati Begal, Apalagi Menembak Polisi Duluan

Usai diberhentikan bekerja, tersangka Egi  menentukan targetnya yakni korban Tiara yang diketahui sering membawa uang tagihan PT PNM. 

“Kemudian hasil pemeriksaan kami bahwa pelaku Egi selain turun langsung, juga berperan sebagai otak yang mengajak teman-temanya untuk melakukan kejahatan curas (doen plegen),” terang AKP Herman. 

AKP Herman menghimbau kepada 3 teman Egi yang saat ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dapat menyerahkan diri.

Sebab polisi tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas terukur jika para pelaku kejahatan mencoba melakukan perlawanan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: