Keluarga Begal yang Ditembak Mati Protes, ini Penjelasan Polres Musi Rawas, Berikut Kronologisnya

Keluarga Begal yang Ditembak Mati Protes, ini Penjelasan Polres Musi Rawas, Berikut Kronologisnya

Keluarga Begal yang Ditembak Mati Protes, ini Penjelasan Polres Musi Rawas, Berikut Kronologisnya--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Keluarga begal yang ditembak mati polisi protes. Keluarga protes di media sosial, bahkan melakukan live streaming.

Salah satu hal yang menjadi pertanyaan mereka, mengapa tidak diperbolehkan, melihat kondisi tersangka di kamar mayat RSUD Siti Aisyah Lubuk Linggau.

Terkait protes pihak keluarga ini, Wakapolres Musi Rawas Kompol M Harsono memberikan penjelasan.

Ia mengatakan bahwa tersangka Egi (21) warga Dusun I Desa Pasenan Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas, adalah buronan dalam dua kasus.

BACA JUGA:Pelaku Begal di Musi Rawas Ditembak Mati, Keluarga Protes di Media Sosial

“Dia buronan dalam dua kasus begal,” jelas Wakapolres dalam pers rilis, Rabu 17 April 2024 di Polres Musi Rawas didampingi Kabag Ops Kompol Tony Saputra dan Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi.

Wakapolres juga menjelaskan bahwa rekan tersangka dalam kasus begal tersebut, juga sudah diamankan bahkan sudah menjalani proses hukum.

Kemudian juga dijelaskan kronologis penangkapan terhadap tersangka tersebut.

Awalnya, Selasa 16 April 2024 malam, Tim Landak Polres Musi Rawas dipimpin Kasat Reskrim dan PS Kanit Pidum menggerebek rumah kontrakan yang ditempati tersangka Egi.

BACA JUGA:Ibu dan Anak di Palembang yang Dibunuh Dalam Rumah Dimakamkan Satu Liang Lahat

Yang ada di rumah kontrakan di Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau, hanya ada istri dan anak tersangka.

“Pada saat Tim Opsnal melakukan penggeledahan, tersangka pulang ke rumahnya. Tersangka melihat banyak polisi, langsung kabur melalui lorong di dekat rumah,” jelas Wakapolres.

Karena tersangka Egi kabur, petugas langsung melakukan pengejaran. Tapi Egi melakukan perlawanan dengan menembak ke arah polisi.

“Namun mengenai rompi anti peluru. Selanjutnya anggota langsung melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka,” Wakapolres menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: