Pembentukan UPT Rusunawa Disetujui, Disperkim Lubuk Linggau Upayakan MBR Punya Rumah
Foto bersama usai pemaparan terakhir terkait usulan pembentukan UPT Rusunawa oleh Disperkim Kota Lubuklinggau.--
BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Kliennya Sakit, Bukan Mangkir, Dugaan Korupsi Disperkim Muba
Berdasarkan data Disperkim Lubuk Linggau, saat ini ada 3.945 KK di Lubuk Linggau belum memiliki hunian. Semenyara Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ketika igin mengambil mengambil rumah subsidi banyak mengalami kendala.
Diantaranya persyaratan untuk memiliki rumah subsidi dan pembayaran minimum per bulan ditetapkan perbankan menjadi hambatan.
Atas dasar itulah Disperkim Lubuk Linggau meyakini kedepan pembangunan Rusunawa merupakan prospek dan salah satu alternatif untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan hunian.
Bahkan Rio meyakini kedepan kembali dibangun Rusunawa dan diperuntukan bagi masyarakat khususnya yang masuk kategori MBR.
BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Tidak Terima CPNS 2023, Cuma PPPK, ini Formasinya
Hal inilah yang menjadi solusi dari pemerintah untuk membantu masyarakat untuk memiliki hunian dengan sistem sewa yang tentunya tidak memberatkan masyarakat.
Saat ini kata Rio, Disperkim sedang membuat kajian menentukan lokasi titik serta melakukan pendekatan dan sosialisasi ke masyarakat tentang Rusunawa.
“Kita yakini ke mereka jika Rusunawa ini untuk membantu mengatasi bakclog. Jadi solusi masyarakat untuk memiliki hunian,” jelas Rio.
Pj Wali Kota Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa menyambut baik terbentuknya UPT Rusunawa. Artinya kata Trisko, regulasi tentang pembentukan UPT Rusunawa tidak bertentangan dengan regulasi yang lain untuk mengelola Rusunawa.
BACA JUGA:CPNS 2023, Pemkot Lubuklinggau Butuh 2.627 ASN, Persiapkan Dirimu
“Ya artinya kedepan, melalui UPT inilah yang akan mengelola Rusunawa. Tinggal kita tempatkan personilnya. Kita berharap dengan terbentuknya UPT Rusunawa lebih terkontrol PAD yang masuk dari sewa Rusunawa ini,” katanya.
Lalu terkait kedepan akankah Pemkot Lubuklinggau kembali membangun Rusunawa untuk masyarakat. Trisko menegaskan hal itu bisa saja terjadi.
Jika terwujud lanjut Trisko, bisa saja kedepannya Rusunawa yang bakal dibangun ini untuk relokasi warga yang berada di kawasan kumuh dan sebagainya.
“Ya bisa jadi kita bangun lagi Rusunawa. Yang terpenting sebetulnya kita punya lahan dulu, baru untuk pembangunan Rusunawa diajukan ke pusat. Kita lihat dulu, ada tidak lahan kita yang sudah tersedia. Karena tidak harus membeli lahan baru,” ungkap Trisko. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: