Waduh, Nadiem Makarim Cabut Aturan Pramuka jadi Ekstrakurikuler Wajib Disekolah, Begini Alasannya

Waduh, Nadiem Makarim Cabut Aturan Pramuka jadi Ekstrakurikuler Wajib Disekolah, Begini Alasannya

Waduh, Nadiem Makarim Cabut Aturan Pramuka jadi Ekstrakurikuler Wajib Disekolah, Begini Alasannya--instagram: nadiemmakarim

BACA JUGA:Cobain Resep Udang Rambutan Ala Gacoan, Cocok Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 1445 H

“Permen 12/2024 mewajibkan sekolah menyelenggarakan minimal 1 ekstrakurikuler. Karena UU kepramukaan mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan, jika sekolah hanya menyediakan 1 ekskul, maka ekskul tersebut praktis adalah Pramuka,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sekolah tetap wajib menawarkan pramuka ini sebagai salah satu ekskulnya.

“Intinya sekolah tetap wajib menawarkan pramuka sebagai salah satu ekskul. Ketentuan ini tidak berubah,” lanjutnya. 

Menurut Anindito pula, kepengurusan Pramuka di sekolah tetap akan ada. Nantinya akan diperjelas dalam panduan implementasi Kurikulum Merdeka yang akan diterbitkan sebelum tahun ajaran baru.

BACA JUGA:Pecinta Pedas Wajib Coba, Resep Mie Gacoan Versi Asin, Bisa Dijadikan Hidangan Lebaran Idul Fitri 1445

Adapun aturan mengenai ekstrakurikuler ini bisa diakses publik pada situs resmi kemendikbudristek atau pada laman https://jdih.kemdikbud.go.id/ (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: