117 Jemaah Haji Ilegal Dipulangkan ke Indonesia, Siap-siap Terima Hukuman Ini

Jemaah Haji.--Instagram @nurdhuhawisata
LINGGAUPOS.CO.ID – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah telah melaporkan, ada sebanyak 117 Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang visa kerja (Amil) dicegah untuk masuk Arab Saudi dan dipulangkan aparat imigrasi Bandara Madinah kembali ke Indonesia.
Melansir dari pernyataan Konsul Haji di Jeddah, Yusron B. Ambary, yang dikutip pada Sabtu, 17 Mei 2025, menyebut ada sebanyak 117 WNI yang tiba di Madinah menggunakan 2 pesawat.
"Sebanyak 117 WNI tersebut tiba di Madinah gunakan dua pesawat, masing-masing maskapai Saudia SV827 pada 14 Mei 2025 (49 Penumpang WNI) dan maskapai Saudia SV813 pada 15 Mei 2025 (68 Penumpang WNI)," ujarnya.
Lebih lanjut, Yusron juga menyebut tim Perlindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah mendapatkan informasi mengenai sejumlah WNI yang tertahan di Imigrasi Arab Saudi pada 14 Mei 2025.
BACA JUGA:Jemaah Haji Indonesia Wajib Perhatikan! Jangan Pernah Lakukan 6 Hal Ini di Masjidil Haram
Yang mana, mereka telah mencoba masuk ke Arab Saudi dengan menggunakan visa kerja namun diduga bakal melaksanakan ibadah haji secara non procedural.
117 WNI ini datang memakai visa kerja, namun secara fisik terdapat kejanggalan sebab sebagian WNI ini sudah lansia, sementara visa yang dimilikinya merupakan visa pekerja bangunan.
"Kondisi tersebut memicu kecurigaan pihak imigrasi, sehingga mengambil langkah untuk menangkal mereka masuk ke wilayah Arab Saudi," kata dia.
Petugas pun mengintrogasi, dan beberapa orang di antaranya ini mengakui tujuan kedatangan ke Arab Saudi adalah untuk berhaji.
BACA JUGA:Jemaah Haji Indonesia Dapatkan Slot Tersendiri di Kompleks Tenda Arafah, Fasilitasnya Lengkap
Tim Linjam KJRI Jeddah mendampingi semua proses pengambilan keterangan dan sidik jari para WNI oleh aparat imigrasi Arab Saudi.
Lalu, Yusron menyebut, 117 WNI ini dipulangkan ke Indonesia memakai maskapai Saudia SV 3316, transit ke Jeddah, dan melanjutkan penerbangan ke Jakarta memakai maskapai Saudia SV826 pada 15 Mei 2025.
"Mereka direncanakan akan tiba di Jakarta pada tanggal 16 Mei 2026 pukul 22.45 WIB," kata dia.
Bahkan, menurut Yusron pada periode 3 hingga 15 Mei 2025, berdasarkan pemantauan KJRI Jeddah tercatat, telah lebih dari 300 orang WNI dari berbagai daerah yang memakai visa kerja (Amil) dan visa kunjungan (Ziarah) tiba di bandara Arab Saudi dengan tujuan berhaji secara ilegal.
BACA JUGA:Cerita Mbah Sutiah, Haji Tertua Indonesia, Usia 107 Tahun, Daftar 13 Tahun Lalu
"Dari sisi modus mereka juga mulai berubah. Jika di awal mereka menggunakan atribut seragam (pakaian dan koper), kini mereka menyamarkan dan hindari penyeragaman atribut," kata dia.
KJRI Jeddah kembali mengimbang untuk seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji nonprocedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: