Kalah di Pilpres 2024, Timnas Ganjar-Mahfud Juga Menggugat ke MK, Disebut Bukan Cari Kemenangan, ini Alasannya

Kalah di Pilpres 2024, Timnas Ganjar-Mahfud Juga Menggugat ke MK, Disebut Bukan Cari Kemenangan, ini Alasannya

Ganjar-Mahfud.--Instagram @ganjar_pranowo

BACA JUGA:Perkelahian Antar Juru Parkir di Lubuk Linggau, 1 Tewas

"Karena kalau demokrasi dan hukum dirusak, nanti akan terjadi lagi yang datang," ujarnya. 

"Kalau mau pemilu, Anda dekat dengan kekuasaan, Anda punya duit, hanya itu. Lalu orang yang biasa-biasa, hebat-hebat tidak bisa tampil mengurusi negara," lanjutnya.

Sementara itu, Todung Mulys Lubis selaku Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud juga menyebutkan rencana mereka untuk mengajukan sengketa ke MK bukan masalah menang ataupun kalah.

Namun, pihak mereka merasa ada kecurangan selama pelaksanaan Pemilu 2024.

BACA JUGA:Instansi Pusat Dahulu, Baru Daerah, Berikut Jadwal Penerimaan CPNS dan PPK 2024

Selain itu juga, disebutkan ada intervensi kekuasaan lewat politisasi bansos dan kriminalisasi terhadap kepala desa yang mengarahkan pemilih dalam memilih kandidat tertentu.

Sebab itulah, Todung berharap kepada MK untuk memberi kesempatan bagi kubunya untuk membeberkan semua bentuk kecurangan yang terjadi, bukan hanya fokus pada perbedaan perolehan suara antar kandidat.

"Karena kalau Mahkamah Konstitusi hanya membatasi pada perolehan suara dan perbedaan perolehan suara, menjadi 'mahkamah kalkulator', itu tidak akan menyelesaikan persoalan," kata dia.

Itulah informasi seputar kalah di Pilpres 2024, Timnas Ganjar-Mahfud menggugat ke MK. Semoga bermanfaat. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: