Final, Lubuk Linggau Terima 264 Formasi PPPK Tahun 2024, Berikut Rinciannya dan Teknis Seleksi Penerimaan

Final, Lubuk Linggau Terima 264 Formasi PPPK Tahun 2024, Berikut Rinciannya dan Teknis Seleksi Penerimaan

Final, Lubuk Linggau Terima 264 Formasi PPPK Tahun 2024, Berikut Rinciannya dan Teknis Seleksi Penerimaan-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

BACA JUGA:Apakah PPPK Dibuka di Tahun 2024, Jangan Lewatkan Informasinya Berikut Ini

Dengan potensi yang ada pada Tim Damkar saat ini, menurut Yulita sangat sayang jika di Lubuklinggau tidak ada formasi untuk Damkar.

Formasi PPPK tahun 2024 Kota Lubuk Linggau yang disetujui Kemenpan RB mendapat penambahan.  

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengusulkan 240 formasi PPPK. Saat ini ada penambahan, usulan menjadi 264 formasi.

Penambahan dilakukan setelah BKPSDM Kota Lubuk Linggau diundang rapat di Jakarta diminta melakukan perbaikan data usulan setelah rekonsiliasi data.

BACA JUGA:Waw, Gajah di Muratara Jual Ekstasi, Ketemu Polisi Begini Jadinya

Sementara itu, berdasarkan paparan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) dilakukan Maret 2024, pelaksanaan tes CPNS dan PPPK akan dibagi menjadi 2 periode.

Periode pertama penerimaan CPNS dan PPPK akan berlangsung pada pekan kedua pada Mei 2024.

Diikuti dengan tahapan sanggah dan jawaban sanggah terhadap pengumuman hasil seleksi pada Juni 2024.

Setelah itu, pada pekan kedua Juli 2024, akan dilakukan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

BACA JUGA:Bulan Ramadan 2024, Rapper Asal Amerika Serikat Lil Jon Berikan Kabar Mengejutkan

Sementara itu, tahapan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK beserta pengolahan nilai akan dilaksanakan pada Agustus 2024.

Pada bulan yang sama, akan dilakukan juga pengolahan nilai untuk mendapatkan hasil yang akurat.

SKTT PPPK dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2024 dan SKB CPNS dilakukan pada bulan yang sama.

Adapun untuk SKB Non-Computer Assisted Test (Non-CAT), akan dilakukan pada bulan Agustus dan September.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: