THR PPPK 2025, Berikut Besaran Nominal dan Jadwal Pencairannya

THR untuk PPPK--
LINGGAUPOS.CO.ID - Berikut adalah besaran nominal Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan diterima oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Idul Fitri 2025.
Pada lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi mendatang, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Lantas, berapa nominal THR yang akan didapatkan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tersbebut ? serta kapan jadwal pencairannya, simak ulasan ini hingga akhir.
Diketahui pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk THR ASN 2025 termasuklah PPPK.
BACA JUGA:Klaim Mudah! Saldo DANA Gratis Rp 45 Ribu Sabtu 8 Maret 2025, Otomatis Langsung Cair
Adapun pemberian THR kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
THR para ASN bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negra (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dimana, THR yang berasal dari APBN diperuntunkan bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantas Korupsi, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non- Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.
Sementara itu komponen THR tersebut terdiri dari atas gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan.
BACA JUGA:Lowongan Kerja di Bengkel Jernih Palembang, Cek di Sini Kualifikasinya
Selanjutnya tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tunjangan kinerja. THR PNS dan PPPK juga bersumber dari APBD.
THR PNS dan PPPK yang bersumber dari APBD terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan.
Kemudian tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 (satu) bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan.
Kapan THR PPPK 2025 Cair
BACA JUGA:Google Maps Ada Fitur Baru, Bisa Pantau Lokasi Kereta Pemudik Secara Real Time
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: