Setelah Tak Jadi Ibu Kota Lagi, Jakarta akan Diperluas Jadi Jabodetabekjur

Setelah Tak Jadi Ibu Kota Lagi, Jakarta akan Diperluas Jadi Jabodetabekjur

Setelah tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibu Kota, Jakarta akan diperluas menjadi Aglomerasi Kota atau wilayah perkotaan yang mana pembangunan disertai kota satelit.--Instagram @folkative

BACA JUGA:Dipecat karena Nyabu, Mantan Hakim Danu Arman Kembali Berdinas Sebagai PNS, Apa Alasannya

"Ada usulan tadi, Sukabumi dimasukan juga. Karena menjadi satu kesatuan, karena mengantisipasi perkembangan kota ke depan," kata Awiek.

Walaupun demikian, soal penerapan wilayah aglomerasi adalah kewenangan pemerintah.

Namun, tidak menutup kemungkinan juga pemerintah dapat memperluas lagi kawasan aglomerasi untuk Jakarta ini.

"Ketika nanti pemerintah menyusun peraturan pemerintah terkait aglomerasi, maka Sukabumi bisa jadi dicolek-colek untuk masuk. Karena sudah ada usulan ketika membahas Undang-Undang DKJ," ucapnya.

BACA JUGA:Ini Tersangka yang Aksinya Viral, Begal Cewek Cantik di Simpang Blok 51 Lubuk Linggau

Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebelumnya juga menjelaskan, kawasan aglomerasi masih dibutuhkan walau Jakarta tidak lagi menyandang status sebagai ibu kota.

Dengan adanya Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabek ini bertujuan untuk memudahkan pemerintah mengatasi masalah banjir hingga kemacetan.

"Banyak masalah-masalah bersama seperti banjir, masalah transportasi, masalah sampah, polusi dan segala macam, sehingga memerlukan adanya koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi untuk perencanaan pembangunannya," kata Tito.

Itulah informasi seputar setelah tidak jadi ibu kota lagi, Jakarta akan diperluas lagi jadi Jabodetabekjur. Semoga bermanfaat. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: