Setelah Tak Jadi Ibu Kota Lagi, Jakarta akan Diperluas Jadi Jabodetabekjur

Setelah Tak Jadi Ibu Kota Lagi, Jakarta akan Diperluas Jadi Jabodetabekjur

Setelah tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibu Kota, Jakarta akan diperluas menjadi Aglomerasi Kota atau wilayah perkotaan yang mana pembangunan disertai kota satelit.--Instagram @folkative

LINGGAUPOS.CO.ID – Setelah tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibu Kota, Jakarta akan diperluas menjadi Aglomerasi Kota atau wilayah perkotaan yang mana pembangunan disertai kota satelit.

Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Senin, 18 Maret 2024, yang mana perluasan kota Jakarta ini menjadi Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur, membentuk Jabodetabekjur.

Diketahui, wacana tersebut dibuat akan diterapkan apabila Jakarta tidak lagi disandang sebagai Ibu Kota.

Pemerintah dan DPR RI sudah menyepakati perluasan wilayah aglomerasi Jakarta. 

BACA JUGA:Miris, PBB Sebut Tidak Ada Lagi Bayi Lahir Berukuran Normal di Gaza, Simak Penyebabnya

Menurut informasi, kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di ruang rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 14 Maret 2024.

Lebih lanjut nantinya juga akan dibentuk Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur, dan ketua serta anggotanya akan ditunjuk secara langsung oleh Presiden.

"Ketua dan anggota Dewan Kawasan ditunjuk oleh presiden Republik Indonesia, oke?" kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.

Supratman menambahkan ketentuan soal penunjukan ketua dan anggota dewan kawasan aglomerasi Jabodetabekjur akan diatur melalui peraturan presiden.

BACA JUGA:Salat Tarawih Super Kilat di Indramayu Sempat Mendapat Imbauan dan di Stop, Kini Dilanjutkan, ini Alasannya

"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Artiya, dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai," kata Supratman.

Achmad Baidowi selaku Wakil Ketua Baleg DPR RI secara terpisah menyampaikan juga, ada legislator yang mengusulkan untuk Sukabumi juga masuk dalam kawasan aglomerasi.

Dijelaskan alasannya untuk mengantisipasi perkembangan kota ke depan. Sukabumi juga dianggap daerah yang cukup berpengaruh untuk Jakarta sebab merupakan kawasan pabrik yang memasok air mineral. 

Serta ditambah, terdapat akses jalan bebas hambatan atau tol Bogor, Ciawi, dan Sukabumi (Bocimi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: