Pelaku Usaha Siap-Siap, Tarif PPN Akan Naik Jadi 12 Persen di 2025

Pelaku Usaha Siap-Siap, Tarif PPN Akan Naik Jadi 12 Persen di 2025

Berbagai ketentuan yang telah dirumuskan dan diterbitkan dalam pemerintahan Presiden Jokowi, termasuk penyesuaian tarif PPN, bakal dilanjutkan pada pemerintahan-Tangkap Layar-instagram @airlanggahartarto_official

BACA JUGA:Pilihan Terbaik HP Vivo Terbaru di 2024, Cek Harga, Fitur dan Spesifikasi!

Namun, pemerintah masih bisa menunda kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen dengan pertimbangan tertentu.

Merujuk pada Pasal 7 ayat (3), tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi sebesar 15 persen.

Adapun dalam proyeksi postur makro fiskal pada 2025, ditetapkan pendapatan negara 12,08-12,77 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), belanja negara 14,21-15,22 persen PDB, keseimbangan primer 0,07 persen hingga minus 0,40 persen PDB, dan defisit 2,13-2,45 persen PDB. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI. Serta dapatkan update di Facebook di LINK INI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: