Inilah Profesi yang Bisa Cantumkan Gelarnya di Tiket Pesawat

Inilah Profesi yang Bisa Cantumkan Gelarnya di Tiket Pesawat

Inilah profesi yang bisa cantumkan gelarnya di tiket pesawat--Freepik

LINGGAUPOS.CO.ID – Pada saat memesan tiket pesawat, para calon penumpang diwajibkan mengisi data diri, seperti nama, kewarganegaraan, tanggal lahir, serta nomor identitas yang nantinya menjadi catatan maskapai.

Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Rabu, 6 Maret 2024, para calon penumpang biasanya tidak diperlukan untuk mencantumkan informasi terkait gelar pekerjaannya.

Namun, sebagai gantinya, para calon penumpang laki-laki dewasa akan menulis gelarnya Mr. (tuan), dan perempuan dewasa menulis Mrs. (nyonya), serta Ms. (nona) bagi perempuan yang belum menikah pada tiket pesawat.

Ternyata bukan hanya tiga gelar itu saja, ada satu-satunya gelar profesi yang dapat hak istimewa untuk mencantumkan gelarnya pada tiket pesawat.

BACA JUGA:Resep Sayur Bayam yang Kaya Nutrisi, Cocok untuk Sajian Ramadan 1445 H

Menurut informasi, satu-satunya profesi istimewa yang bisa mencantumkan gelar profesinya di tiket pesawat merupakan dokter. 

Bukan tanpa alasan, sebab hal tersebut bertujuan untuk memudahkan awak kabin saat terjadi kondisi darurat medis pada saat penerbangan serta membutuhkan bantuan dari seorang professional.

"Pencantuman gelar pada nama tidak diperlukan di tiket pesawat kecuali penumpang dengan gelar dokter. Mengapa? Hal ini bertujuan untuk memudahkan awak kabin saat memerlukan bantuan medis dalam keadaan darurat di pesawat," tulis Angkasa Pura I melalui akun Instagram resmi (@ap_airports).

Walaupun para awak kabin ini yaitu pramugari dan pramugara sudah diberikan pelatihan mengenai teknik pertolongan pertama pada penumpang.

BACA JUGA:Awal Ramadan 1445 H Diputuskan 10 Maret 2024, Ini 134 Lokasi Pemantauan Hilal, Ada yang dari Hotel

Untuk itu, peran penumpang dokter di pesawat ini terkadang tetap saja dibutuhkan untuk menyelamatkan pasien.

Oleh karena itu, penulisan gelar profesi dokter pada tiket pesawat ini tetap saja dibutuhkan.

Namun, menurut informasi kebijakan ini berbeda-beda tergantung dari maskapai.

Hal ini dikarenakan apabila ada kondisi darurat media saat penerbangan, umumnya pilot akan memutuskan guna melakukan pendaratan darurat ke bandara terdekat sebagai pertolongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: