2 Versi, Kronologis Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Banyuasin Ribut dengan Perempuan Muda di Hiburan Malam

2 Versi, Kronologis Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Banyuasin Ribut dengan Perempuan Muda di Hiburan Malam

Ada 2 versi kronologis keributan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Banyuasin di tempat hiburan malam.-Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID –  Kasus Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Banyuasin yang ribut dengan perempuan muda di tempat hiburan malam masih dilakukan penyelidikan Polda Sumatera Selatan. 

Perempuan muda diketahui bernama Mutiara Rizki Agustina Harahap (20) yang mengalu jadi korban  telah melapor ke Polda Sumatera Selatan pada 30 Januari 2024. 

Perempuan muda ini melaporkan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Banyuasin atas dugaan pengeroyokan. 

Sementara itu berselang beberapa hari tepatnya pada 5 Februari 2024, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Kurniawan Azhar STK SIK melaporkan balik si perempuan muda atas dugaan penganiayaan dialami istrinya.

BACA JUGA:Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Banyuasin Dilapor Perempuan Muda, Ini Penegasan Propam Polda Sumatera Selatan

Ada 2 versi kronologis kejadian disampaikan masing-masing pihak terkait keributan yang terjadi di tempat hiburan malam di Kota Palembang yang melibatkan dua Perwira Pertama (Pama) Polres Banyuasin tersebut.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Kurniawan Azhar STK SIK, menegaskan, kronologis kejadian yang sebenarnya akan terungkap dari CCTV yang dilakukan oleh penyidik Polda Sumatera Selatan.

“Saya sudah laporkan balik pelapor karena dia memukul istri saya lebih dulu hingga terjatuh,” kata Kurniawan.

Mantan Kapolsek Keluang ini mengakui sudah ada beberapa kali pertemuan dengan pihak pelapor (perempuan muda) untuk mediasi. 

BACA JUGA:Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Dilapor Perempuan Muda, Kapolres Banyuasin Bilang Begini

Namun sayangnya upaya mediasi tersebut belum ada titik temu. 

Baik Kasat Reskrim maupun Kasat Narkoba Polres Banyuasin membantah seluruh tuduhan yang ditujukan kepada mereka.

“Fakta akan terungkap, berdasarkan rekaman CCTV di tempat tersebut,” tegas Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Yogie.  

AKP Yogie mengatakan bahwa semuanya akan terungkap, jika rekaman CCTV sudah dibuka .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: